Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPU Diminta Umumkan Nama Peserta Pilkada 2018 yang Berstatus Tersangka

Kompas.com - 30/03/2018, 13:07 WIB
Moh Nadlir,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pendiri sekaligus penasehat Constitutional and Electoral Reform Center (Correct), Hadar Nafis Gumay usul agar Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengumumkan nama-nama calon kepala daerah tersangka kasus korupsi.

Hal itu dilakukan jika KPU bersikeras enggan mengubah Peraturan KPU (PKPU) tentang Pencalonan Pilkada serentak 2018.

Pemerintah sebelumnya usul, agar PKPU tersebut diubah demi mengganti peserta Pilkada yang ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Kalau tetap tidak mengubah PKPU, perlu diumumkan secara resmi oleh KPU terkait calon yang mempunyai permasalahan hukum," ujar Hadar melalui pesan singkatnya, Jumat (30/3/2018).

Baca juga : Pileg 2019, KPU Wajibkan Caleg Serahkan LHKPN

Hadar beralasan, pengumuman tersebut harus disampaikan ke publik. Sebab, publik berhak tahu mana calon kepala daerah yang bermasalah hukum dan tidak.

"Sikap yang perlu diambil KPU harus untuk kepentingan menjaga kualitas pemilu, khususnya semua calon tidak bermasalah atau kalau ada yang bermasalah hukum, pemilih harus lah mengetahui," terang dia.

Hadar menambahkan, semestinya KPU sejak mengubah PKPU tentang Pencalonan Pilkada dengan melihat kondisi yang terjadi.

"Seharusnya KPU mengambil sikap sejak awal untuk mengubah PKPU agar dapat bisa memberi ruang penggantian calon tersangka karena proses operasi tangkap tangan (OTT) dan ditahan," kata dia.

Baca juga : Pemerintah Hormati Sikap KPU yang Menolak Usulan Revisi Peraturan KPU

"Mengubah PKPU dan memastikan sikap terhadap kebijakan ini bukan karena adanya permintaan atau desakan dari pemerintah," sambung Hadar.

Hadar pun paham jika kemudian saat ini KPU enggan mengubah PKPU tersebut, sebagaimana usulan pemerintah dan banyak pihak.

Karena kalau kebijakan itu sekarang diambil akan membawa konsekuensi akan adanya penilaian bahwa KPU diintervensi," ungkap Hadar.

Urusan KPK

Menanggapi itu, Komisioner KPU RI, Hasyim Asyari menganggap pengumuman nama-nama calon kepala daerah berstatus tersangka korupsi tak perlu dilakukan.

"Enggak usah, orang jadi tersangka kan urusannya KPK. KPK juga sudah mengumumkan siapa yang jadi tersangka," kata Hasyim.

Baca juga : KPU Pertanyakan Dasar Hukum Usulan Pemerintah Ubah PKPU Pencalonan

Jika pemerintah ingin KPU mengubah PKPU tentang Pencalonan Pilkada. Kata Hasyim, maka UU Pilkada harus direvisi terlebih dulu, atau pemerintah bisa menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perppu).

Halaman:


Terkini Lainnya

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com