Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Hormati Sikap KPU yang Menolak Usulan Revisi Peraturan KPU

Kompas.com - 29/03/2018, 14:49 WIB
Dylan Aprialdo Rachman,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly menegaskan. pemerintah menyerahkan sepenuhnya urusan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) kepada KPU sendiri.

Ia menjelaskan, dari rapat bersama dengan KPU, Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan telah memutuskan untuk menyerahkan urusan PKPU ke KPU selaku penyelenggara pemilihan.

"Soal PKPU kan kemarin-kemarin rapat, ya serahkan ke KPU. Memang ini persoalan, kalau diganti sekarang tidak fair kepada calon itu," ujar Yasonna di Lapas Klas I Cipinang, Jakarta, Kamis (29/3/2018).

(Baca juga: PKPU atau Perppu, Aturan Terbaik Ganti Peserta Pilkada Berstatus Tersangka)

Yasonna menilai jika calon kepala daerah diganti dalam proses pemilihan, justru akan menimbulkan polemik baru. Sebab, nantinya para calon yang menggantikan juga tak memiliki banyak waktu untuk melakukan sosialisasi atau kampanye ke masyarakat.

"Kan ada yang sudah sejak beberapa bulan lalu melakukan kampanye dan sosialisasi. Kalau ganti sekarang ada yang mau, enggak, injury time diganti. Jadi itu persoalan. Biarlah KPU yang mengelola," ujarnya.

Sebelumnya, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman menegaskan pemerintah mendukung penuh prinsip yang dipegang oleh KPU dalam penyelenggaraan Pilkada Serentak 2018. Menurut Arief, pemerintah tetap berpegang pada peraturan KPU yang telah ada.

(Baca juga: KPU Pertanyakan Dasar Hukum Usulan Pemerintah Ubah PKPU Pencalonan)

"Sekali lagi, tadi kita tetap berpegang pada regulasi yang sudah ada. Artinya, status tersangka tetap berstatus sebagai paslon," ujar Arief usai mengikuti rapat koordinasi di Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Kemenko Polhukam), Jakarta, Selasa (27/3/2018).

Namun demikian, Arief menyampaikan kepada pemerintah agar bersama-sama menginformasikan secara jelas terkait proses hukum peserta pilkada untuk mencerdaskan pemilih.

"Saya tadi memberi pesan, publik harus diberi tahu sejelas-jelasnya, nanti publik menilai mau memilih yang bermasalah atau yang tidak," ujarnya.

Kompas TV Warga kota Serang yang belum memiliki KTP elektronik terancam tidak akan mempunyai hak suara.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Nasional
5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

Nasional
Deretan Mobil Mewah yang Disita di Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Deretan Mobil Mewah yang Disita di Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Nasional
[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com