Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Waspadai Ancaman Keamanan terhadap KPU dan Bawaslu

Kompas.com - 27/03/2018, 17:01 WIB
Dylan Aprialdo Rachman,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto, mengungkapkan, pemerintah mewaspadai ancaman keamanan jelang pelaksanaan Pilkada Serentak 2018 dan Pemilu 2019.

Ancaman tersebut berupa serangan siber terhadap situs-situs resmi milik KPU dan Bawaslu serta ancaman pengerahan massa terhadap penyelenggara pemilihan.

"Kita mewaspadai adanya cyber attack terhadap KPU dan Bawaslu. Karena cyber attack itu tidak bisa kita duga, datanya bisa ke mana saja," kata dia usai rapat koordinasi di Kemenko Polhukam, Jakarta, Selasa (27/3/2018).

Oleh karena itu, Wiranto menegaskan, perlunya melakukan langkah-langkah antisipasi pengamanan terhadap seluruh data di KPU dan Bawaslu demi menjaga kelancaran pelaksanaan pemilihan.

Baca juga : 152 Juta Jiwa Tercatat sebagai Pemilih Sementara Pilkada Serentak 2018

Wiranto juga menyoroti ancaman keamanan terhadap infrastruktur fisik kantor-kantor KPU, Bawaslu, dan pengadilan tata usaha negara di sejumlah daerah dari kemungkinan pengerahan massa.

Ia meminta aparat kepolisian di seluruh daerah untuk memberikan pengamanan yang maksimal.

"Kami minta supaya diantisipasi agar aparat Kepolisian bisa memberikan bantuan secukupnya terhadap kantor-kantor para pemangku kepentingan di pilkada nanti," kata dia.

Baca juga : KPU Tegaskan Pemerintah Tetap Berpegang pada PKPU yang Ada

Wiranto menilai, upaya pengamanan ini menjadi bagian dari upaya menyukseskan pelaksanaan pilkada dan pemilu agar bisa berjalan aman, berhasil, serta melahirkan pemimpin baru yang berkompetensi.

Ancaman pada Pilkada Serentak 2018

Sebelumnya, pada Februari lalu, Wiranto menyebutkan, ada empat hal yang bisa mengancam penyelenggaraan Pilkada Serentak 2018. Salah satunya, terkait politik identitas.

"Politik identitas larinya ke suku, agama, ras dan antargolongan (SARA)," ujar Wiranto, di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta, Selasa (20/2/2018).

Ancaman lainnya, kampanye hitam, pembunuhan karakter, dan money politics atau politik uang.

Oleh karena itu, ia mengingatkan semua pihak agar menyiapkan penyelenggaraan Pilkada dengan sebaik-baiknya.

Kompas TV Untuk pemilih pemula dapat menggunakan surat keterangan pengganti E-KTP sebagai syarat pemilih dalam Pilkada serentak 2018.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Nasional
Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

Nasional
Kubu Prabowo Sebut 'Amicus Curiae' Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

Kubu Prabowo Sebut "Amicus Curiae" Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

Nasional
BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

Nasional
Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Nasional
Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Nasional
Aktivis Barikade 98 Ajukan 'Amicus Curiae', Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Aktivis Barikade 98 Ajukan "Amicus Curiae", Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Nasional
Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Nasional
KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Nasional
Apa Gunanya 'Perang Amicus Curiae' di MK?

Apa Gunanya "Perang Amicus Curiae" di MK?

Nasional
Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Nasional
Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com