Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 17/03/2018, 17:45 WIB
Ihsanuddin,
Farid Assifa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Masinton Pasaribu mengktitik Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo lantaran menggembar-gemborkan rencana penetapan tersangka calon kepala daerah peserta Pilkada Serentak 2018.

"Harusnya kalau mau tersangkakan, tersangkakan saja. Tidak perlu gembar-gembor," kata Masinton dalam sebuah diskusi di Jakarta, Sabtu (17/3/2018).

"Saya bilang ini kayak kaleng rombeng," tambah dia.

Anggota Komisi III DPR ini menilai, langkah Agus yang mengungkap rencana penetapan tersangka tersebut kurang elegan. Seharusnya, sebagai lembaga penegak hukum, KPK bisa bekerja dalam senyap. Ia mencontohkan kerja lembaga antirasuah yang ada di Hongkong.

"Di Hongkong tidak rempong begini. Komisi anti-korupsi Hongkong itu kalau mau mengumumkan tersangka tidak pernah di-publish. Ini baru akan saja sudah di-publish, sementara ada momen politik," kata Masinton.

Baca juga : Eks Ketua KPK Sebut Kepala Daerah Rentan Korupsi karena Parpol Tak Punya Kode Etik

Ia juga menilai, seharusnya jika calon petahana yang tersangkut kasus korupsi, KPK bisa menyelidikinya jauh-jauh hari sebelum Pilkada berlangsung. Menurut dia, tidak heran KPK dituduh politis karena menjerat kepala daerah yang sudah ditetapkan KPU sebagai peserta Pilkada.

"Kan pertanyaannya, ke mana KPK kemarin selama lima tahun? Kenapa kok baru sekarang? Itu kan baru pertanyaan. Kecuali OTT (operasi tangkap tangan), itu hal berbeda," kata dia.

Ketua KPK Agus Rahardjo sebelumnya menyatakan bahwa KPK akan mengumumkan sejumlah calon kepala daerah yang akan segera ditetapkan menjadi tersangka.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto pun mengimbau agar KPK menunda segala proses hukum terhadap para calon kepala daerah untuk menghindari kegaduhan politik.

Baca juga : Masinton Tuding KPK Politis Baru Jerat Kepala Daerah Saat Pilkada

Meski demikian, KPK tetap melakukan pengusutan korupsi calon kepala daerah. Jumat (16/3/2018) kemarin, KPK mengumumkan calon gubernur Maluku Utara, Ahmad Hidayat Mus sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dalam pembebasan lahan Bandara Bobong pada APBD Kabupaten Kepulauan Sula tahun anggaran 2009.

Kompas TV Komisi Pemberantasan Korupsi kembali menjerat Bupati Hulu Sungai Tengah, Kalimantan Selatan, Abdul Latif, sebagai tersangka tindak pidana pencucian uang.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Terkini Lainnya

Jersey Baru Timnas Indonesia Tuai Dikritik, Menpora Sebut Tak Pakai Uang Negara

Jersey Baru Timnas Indonesia Tuai Dikritik, Menpora Sebut Tak Pakai Uang Negara

Nasional
Momen Risma Menangis Dengar Kisah Ibu 90 Tahun yang Tak Dapat Bansos

Momen Risma Menangis Dengar Kisah Ibu 90 Tahun yang Tak Dapat Bansos

Nasional
Pakar Ungkap Celah Bisa Dimanfaatkan Jokowi Bersaing Jadi Ketum Golkar

Pakar Ungkap Celah Bisa Dimanfaatkan Jokowi Bersaing Jadi Ketum Golkar

Nasional
Isu Jokowi Masuk Bursa Ketum, Konsistensi Golkar Bakal Jadi Taruhan

Isu Jokowi Masuk Bursa Ketum, Konsistensi Golkar Bakal Jadi Taruhan

Nasional
Elite Golkar Sebut Airlangga Mampu Membalikkan Persepsi Negatif dan Layak Dipilih Lagi

Elite Golkar Sebut Airlangga Mampu Membalikkan Persepsi Negatif dan Layak Dipilih Lagi

Nasional
Jokowi Dinilai Tak Mungkin Terabas Aturan dan Jadi Ketum Golkar

Jokowi Dinilai Tak Mungkin Terabas Aturan dan Jadi Ketum Golkar

Nasional
8 Caleg Dapil DIY yang Lolos Senayan, Titiek Soeharto Masuk

8 Caleg Dapil DIY yang Lolos Senayan, Titiek Soeharto Masuk

Nasional
PKB Buka Komunikasi dengan Golkar, Gerindra, dan Nasdem untuk Pilkada Jatim

PKB Buka Komunikasi dengan Golkar, Gerindra, dan Nasdem untuk Pilkada Jatim

Nasional
Arsul Sani Belum Ajukan Hak Ingkar Tangani Sengketa Pemilu yang Libatkan PPP

Arsul Sani Belum Ajukan Hak Ingkar Tangani Sengketa Pemilu yang Libatkan PPP

Nasional
Gugatan Perdata Keluarga Brigadir J Terhadap Ferdy Sambo dkk Lanjut ke Tahap Mediasi

Gugatan Perdata Keluarga Brigadir J Terhadap Ferdy Sambo dkk Lanjut ke Tahap Mediasi

Nasional
Hasil Rekapitulasi KPU: PAN Unggul di Provinsi Maluku, Diikuti PKS dan PDI-P

Hasil Rekapitulasi KPU: PAN Unggul di Provinsi Maluku, Diikuti PKS dan PDI-P

Nasional
Mendes Abdul Halim Bantah PKB Ditawari Jatah Kursi di Kabinet Prabowo saat Bertemu Jokowi

Mendes Abdul Halim Bantah PKB Ditawari Jatah Kursi di Kabinet Prabowo saat Bertemu Jokowi

Nasional
KPU Rekapitulasi Suara Papua dan Papua Pegunungan Hari Terakhir, Besok

KPU Rekapitulasi Suara Papua dan Papua Pegunungan Hari Terakhir, Besok

Nasional
Ketua PPLN Kuala Lumpur Akui 81.000 Surat Suara Tak Terkirim lewat Pos

Ketua PPLN Kuala Lumpur Akui 81.000 Surat Suara Tak Terkirim lewat Pos

Nasional
Komite HAM PBB Soroti Netralitas Jokowi pada Pilpres, Komisi I DPR: Dia Baca Contekan

Komite HAM PBB Soroti Netralitas Jokowi pada Pilpres, Komisi I DPR: Dia Baca Contekan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com