Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK: Terdapat 386 Transaksi Mencurigakan dari Beberapa Peserta Pilkada

Kompas.com - 06/03/2018, 16:46 WIB
Abba Gabrillin,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo menyebutkan, banyak calon kepala daerah bakal jadi tersangka.

Menurut Agus, dari semua peserta pilkada serentak 2018, ada beberapa yang sudah diyakini terlibat korupsi. Bahkan, keyakinan itu mencapai 90 persen.

"Jadi ada beberapa orang, nah dari beberapa itu, 90 persen pasti ditersangkakan," ujar Agus di Gedung KPK Jakarta, Selasa (6/3/2018).

Agus mengatakan, apabila KPK menaikan status seseorang sebagai tersangka, maka KPK sudah memiliki data dan bukti yang sangat kuat mengenai terjadinya tindak pidana korupsi.

Salah satu informasinya dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

(Baca juga: Kata Ketua KPK, Ada Beberapa Peserta Pilkada 2018 Bakal Jadi Tersangka)

Menurut Agus, laporan PPATK berjumlah 368 transaksi mencurigakan. Saat ini, yang sudah ada hasil analisa berjumlah 34 laporan.

"Itu pasti jadi bahan kami untuk menindaklanjuti laporan," kata Agus.

Menurut Agus, pengumuman penetapan tersangka akan dirapatkan dengan para pimpinan KPK lainnya.

Termasuk akan dibicarakan apakah pengumuman tersangka sebelum atau setelah pelaksanaan pilkada.

Bisa jadi, menurut Agus, penetapan tersangka berbarengan dengan operasi tangkap tangan.

Kompas TV Selain Marianus Sae, Bupati Jombang Nyono Wihandoko juga terjaring OTT kasus suap jual beli jabatan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com