Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Peserta Pilkada Ditangkap KPK, Bagaimana Kelanjutan Debat Publik?

Kompas.com - 02/03/2018, 17:12 WIB
Abba Gabrillin,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sejumlah calon kepala daerah yang akan mengikuti Pilkada Serentak 2018 ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Akibatnya, mereka harus menjalani tahapan pemilu dari balik jeruji besi.

Lantas, dengan kondisi itu, mungkinkah proses debat calon kepala daerah akan tetap berlangsung?

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan mengatakan, pada prinsipnya penyelenggara pemilu wajib bersikap obyektif dan memberikan keadilan bagi peserta pemilu.

"Kandidat yang ditangkap KPK itu di luar kuasa KPU. Tapi dalam hal ini tidak boleh juga pasangan lain dirugikan apabila tidak dilakukan debat publik," ujar Wahyu saat menjadi narasumber dalam seminar "Jurnalis Televisi, Pilakda Damai Tanpa SARA" di Gedung Dewan Pers Jakarta, Jumat (2/3/2018).

(Baca juga: Meski Ditahan KPK, Calon Kepala Daerah Bisa Kampanye di Media Elektronik)

Menurut Wahyu, kandidat yang telah berstatus tahanan KPK tidak mungkin dapat menghadiri debat publik. Meski demikian, debat publik dinilai tetap penting, karena sebagai salah satu ajang kampanye bagi kandidat lainnya.

Wahyu melanjutkan, dalam hal ini perlu dilakukan musyawarah antarkandidat. Misalnya, apabila yang ditangkap adalah calon bupati atau wali kota, maka yang mengikuti debat publik adalah calon wakil bupati atau calon wakil wali kota.

"Karena tidak mungkin KPU pinjam tahanan ke KPK hanya untuk ikut kampanye. Itu proses hukum yang tak bisa diintervensi," kata Wahyu.

Pilkada Serentak 2018 akan segera dimulai. Namun, baru selesai satu tahapan pilkada, beberapa calon kepala daerah malah tersangkut kasus hukum.

Mereka yang telah terdaftar sebagai calon kepala daerah dan berakhir di tangan KPK yakni, Bupati Jombang Nyono Suharli, Bupati Ngada Marianus Sae yang maju sebagai calon gubernur NTT.

Kemudian, Bupati Subang Imas Aryumningsih, yang kembali mencalonkan diri sebagai bupati. Terakhir, Bupati Lampung Tengah, Mustafa, yang mencalonkan diri sebagai gubernur Lampung.

Kompas TV Peringatan keras datang dari Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK bagi para calon yang berlaga di pemilihan kepala daerah.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Nasional
Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Nasional
Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Nasional
2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

Nasional
Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

Nasional
Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Nasional
Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Nasional
AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

Nasional
Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Nasional
Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Nasional
AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com