Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Keponakannya Jadi Tersangka Kasus e-KTP, Ini Komentar Setya Novanto

Kompas.com - 05/03/2018, 10:59 WIB
Abba Gabrillin,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Terdakwa kasus korupsi pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP), Setya Novanto, mengaku, baru mengetahui keponakannya, Irvanto Hendra Pambudi, terlibat dalam kasus korupsi pengadaan e-KTP.

Hal itu dikatakan mantan Ketua DPR tersebut saat menanggapi penetapan Irvanto sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Saya enggak tahu. Terakhir-terakhir saja baru tahu setelah ada masalah. Saya baru tahu kalau dia (Irvanto) ikut lelang," ujar Novanto di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (5/3/2018).

(Baca juga : KPK Tetapkan Keponakan Setya Novanto sebagai Tersangka Kasus E-KTP)

Novanto mengaku, tidak pernah ikut campur dalam bisnis yang dijalankan Irvanto, termasuk dalam proyek e-KTP.

Novanto merasa tidak pernah menggunakan pengaruhnya sebagai Ketua Fraksi Golkar di DPR untuk melibatkan keponakannya dalam proyek senilai Rp 5,9 triliun itu.

"Enggak ada urusannya dengan saya itu, boleh tanya ke Irvanto. Saya enggak pernah ikut campur urusan bisnis keponakan saya," kata Novanto.

(Baca juga : Keponakan Novanto Diduga Jadi Perantara Suap bagi Setya Novanto)

Sebelumnya, KPK menetapkan keponakan Irvanto sebagai tersangka kasus korupsi pengadaan e-KTP.

Irvanto diduga sejak awal mengikuti proses pengadaan e-KTP melalui perusahaannya. yakni PT Murakabi Sejahtera.

Dia juga ikut beberapa kali dalam pertemuan di Ruko Fatmawati bersama tim penyedia barang proyek e-KTP.

Selain itu, menurut KPK, Irvanto diduga mengetahui adanya permintaan fee sebesar 5 persen untuk mempermudah pengurusan anggaran e-KTP.

Kemudian, Irvanto diduga menerima total 3,5 juta dollar AS yang diperuntukan kepada Novanto.

Ketua KPK Agus Rahardjo dan juru bicara KPK Febri Diansyah saat memberikan keterangan pers penetapan Irvanto Hendra Pambudi Cahyo dan Made Oka Masagung sebagai tersangka kasus korupsi pengadaan e-KTP, di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (28/2/2018).KOMPAS.com/KRISTIAN ERDIANTO Ketua KPK Agus Rahardjo dan juru bicara KPK Febri Diansyah saat memberikan keterangan pers penetapan Irvanto Hendra Pambudi Cahyo dan Made Oka Masagung sebagai tersangka kasus korupsi pengadaan e-KTP, di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (28/2/2018).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Timnas Kalahkan Korea Selatan, Jokowi: Pertama Kalinya Indonesia Berhasil, Sangat Bersejarah

Timnas Kalahkan Korea Selatan, Jokowi: Pertama Kalinya Indonesia Berhasil, Sangat Bersejarah

Nasional
Jokowi Minta Menlu Retno Siapkan Negosiasi Soal Pangan dengan Vietnam

Jokowi Minta Menlu Retno Siapkan Negosiasi Soal Pangan dengan Vietnam

Nasional
Ibarat Air dan Minyak, PDI-P dan PKS Dinilai Sulit untuk Solid jika Jadi Oposisi Prabowo

Ibarat Air dan Minyak, PDI-P dan PKS Dinilai Sulit untuk Solid jika Jadi Oposisi Prabowo

Nasional
Jokowi Doakan Timnas U23 Bisa Lolos ke Olimpiade Paris 2024

Jokowi Doakan Timnas U23 Bisa Lolos ke Olimpiade Paris 2024

Nasional
Menlu Retno Laporkan Hasil Kunjungan ke Vietnam ke Jokowi

Menlu Retno Laporkan Hasil Kunjungan ke Vietnam ke Jokowi

Nasional
Gugatan di PTUN Jalan Terus, PDI-P Bantah Belum 'Move On'

Gugatan di PTUN Jalan Terus, PDI-P Bantah Belum "Move On"

Nasional
Menlu Singapura Temui Jokowi, Bahas Kunjungan PM untuk Leader's Retreat

Menlu Singapura Temui Jokowi, Bahas Kunjungan PM untuk Leader's Retreat

Nasional
Hasto Sebut Ganjar dan Mahfud Akan Dapat Tugas Baru dari Megawati

Hasto Sebut Ganjar dan Mahfud Akan Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Kejagung Sita 2 Ferrari dan 1 Mercedes-Benz dari Harvey Moies

Kejagung Sita 2 Ferrari dan 1 Mercedes-Benz dari Harvey Moies

Nasional
Gerindra Dukung Waketum Nasdem Ahmad Ali Maju ke Pilkada Sulteng

Gerindra Dukung Waketum Nasdem Ahmad Ali Maju ke Pilkada Sulteng

Nasional
Tepati Janji, Jokowi Kirim Mobil Listrik ke SMK 1 Rangas Sulbar

Tepati Janji, Jokowi Kirim Mobil Listrik ke SMK 1 Rangas Sulbar

Nasional
Konsumsi Avtur Naik 10 Persen Selama Ramadhan dan Idul Fitri 2024

Konsumsi Avtur Naik 10 Persen Selama Ramadhan dan Idul Fitri 2024

Nasional
Kekuatan Koalisi Vs Oposisi jika PDI-P dan PKS Tak Merapat ke Prabowo-Gibran

Kekuatan Koalisi Vs Oposisi jika PDI-P dan PKS Tak Merapat ke Prabowo-Gibran

Nasional
Soal Pertemuan Prabowo-Megawati, Gerindra Sebut Sudah Komunikasi dengan Puan

Soal Pertemuan Prabowo-Megawati, Gerindra Sebut Sudah Komunikasi dengan Puan

Nasional
PN Jaksel Tolak Gugatan David Tobing Lawan Rocky Gerung Terkait Hinaan ke Jokowi

PN Jaksel Tolak Gugatan David Tobing Lawan Rocky Gerung Terkait Hinaan ke Jokowi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com