Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketua KPK: Kerugian Negara Rp 2,3 T di Kasus e-KTP Bukan Isapan Jempol

Kompas.com - 01/03/2018, 10:17 WIB
Kristian Erdianto,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo menegaskan bahwa pihaknya tidak sembarangan dalam menyebut kerugian negara sebesar Rp 2,3 triliun dalam kasus korupsi proyek pengadaan e-KTP.

Menurut Agus, besarnya angka kerugian negara tersebut ditentukan berdasakan perhitungan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

"Perlu kami tekankan indikasi kerugian keuangan negara sebesar Rp 2,3 T dalam perkara e-KTP berdasarkan perhitungan BPKP," ujar Agus di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (28/2/2018).

Agus mengungkapkan hal ini pasca KPK mengumumkan dua tersangka baru yakni Irvanto Hendra Pambudi yang merupakan keponakan Setya Novanto dan pengusaha Made Oka Masagung.

"Jadi bukan sekadar isapan jempol. Bukan sekadar reka-reka, ini sudah dibuktikan dari perhitungan BPKP," kata dia.

Baca juga : KPK Tetapkan Keponakan Setya Novanto sebagai Tersangka Kasus E-KTP

Selain dari perhitungan BPKP, lanjut Agus, kerugian negara sebesar Rp 2,3 triliun juga diyakini hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi melalui putusannya.

Dugaan ini sudah diyakini hakim dalam putusan perkara dengan terdakwa dua mantan pejabat Kementerian Dalam Negeri, Irman dan Sugiharto serta Andi Agustinus alias Andi Narogong.

Andi terlibat dalam pemberian suap terkait proses penganggaran proyek e-KTP di DPR RI, untuk tahun anggaran 2011-2013.

Baca juga : 6 Fakta Sidang soal Rencana Kongkalikong Proyek E-KTP

Selain itu, dari fakta persidangan dan keterangan ahli juga mengarah pada hal yang sama.

Salah satu ahli dari ITB, Mikrajuddin Abdullah, memperkirakan harga material plastik sebagai bahan dasar pembuatan e-KTP hanya senilai Rp 628,71. Namun, diketahui bahwa harga yang dibayar Kementerian Dalam Negeri untuk satu keping e-KTP mencapai Rp 16.000.

"Jadi ini sebetulnya di pengadilan pun dari kasus-kasus yang sudah divonis hakim meyakini ini. Kesaksian para ahli dan juga keyakinan hakim. Itu yang perlu ditekankan," kata Agus.

Kompas TV Agenda sidang Setya Novanto masih seputar pemeriksaan saksi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Nasional
JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin 'Merampok'

JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin "Merampok"

Nasional
Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Nasional
Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Nasional
Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Nasional
Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Nasional
BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

Nasional
Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Nasional
Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Nasional
Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

Nasional
Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Nasional
Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Nasional
Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Nasional
Wapres Sebut Target Penurunan 'Stunting' Akan Dievaluasi

Wapres Sebut Target Penurunan "Stunting" Akan Dievaluasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com