Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perludem Soroti Anggaran Pilkada yang Diikuti Petahana

Kompas.com - 08/02/2018, 16:51 WIB
Estu Suryowati,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Peneliti Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Usep Hasan Sadikin mengatakan, penyelenggaraan pilkada yang dibiayai Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) menambah diskresi kepala daerah yang berpotensi melahirkan konflik kepentingan terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU) di daerah.

Perludem mencatat, ada 16 daerah yang anggaran pilkadanya melebihi yang diajukan oleh KPU. 

Di 16 daerah itu, petahana kembali mencalonkan diri pada Pilkada Serentak 2018.

"Di sisi lain, daerah yang petahananya tidak mencalonkan lagi di Pilkada, KPU-nya mengalami hambatan anggaran," kata Usep, dalam sebuah diskusi di Jakarta, Kamis (8/2/2018).

Baca juga: Anggaran Pilkada 2018 Rp 20 Triliun, Tujuan Efisiensi Dianggap Belum Tercapai

Usep menyebutkan, dari 16 daerah tersebut, anggaran Pilkada Tanggamus, Lampung, angkanya paling besar melebihi usulan KPU.

Pada Pilkada Tanggamus, calon petahana, Bupati Tanggamus Samsul Hadi kembali mencalonkan diri bersama Nuzul Irsan.

Anggaran Pilkada Tanggamus yang diajukan KPU Rp 23,97 miliar. Sementara, yang disetujui petahana mencapai Rp 32,56 miliar atau 135,81 persen lebih besar dari usulan KPU.

Menyusul Tanggamus, ada Pilkada Konawe, Sulawesi Tenggara, di mana anggaran yang disetujui petahana sebesar Rp 54,99 miliar atau 127,24 persen dari usulan yang diajukan KPU sebesar Rp 43,21 miliar.

Baca: Anggaran Pilkada 2018 Rp 20 Triliun, Perludem Ingatkan Transparansi Penggunaannya

Di urutan ketiga ada Pilkada Lumajang Jawa Timur. Anggaran yang disetujui petahana sebesar Rp 38,56 miliar atau 111,46 persen lebih besar dari usulan anggaran yang diajukan KPU sebesar Rp 34,60 miliar.

Selebihnya, anggaran pilkada yang disetujui petahana berkisar antara 100,9 persen hingga 110,9 persen lebih besar dari usulan KPU.

Tiga belas daerah tersebut yaitu Kediri, Pamekasan, Lombok, Alor, Penajam Paser Utara, Hulu Sungai Selatan, Bandung Barat, Tanjungpinang, Sanggau, Belitung, Jayawijaya, Tulungagung, serta Nusa Tenggara Timur.

"Nilainya yang paling tinggi 135,81 persen petahananya Bupati Tanggamus Syamsul Hadi," kata Usep.

Sementara itu, di daerah yang pilkadanya tak diikuti petahana, anggaran pilkada mengalami hambatan, seperti persetujuan di bawah usulan KPU.

Selain itu, hambatan pencairan anggaran yang bertahap atau tidak sekaligus. Bahkan, ada juga daerah yang pencairannya hingga tiga termin.

Baca juga: Mengapa Anggaran Pilkada 2018 Berpotensi Tembus Rp 20 Triliun?

Menurut Usep, penyelenggaraan pilkada yang dibiayai APBD ini rawan mengganggu kemandirian dan independensi penyelenggara pemilu.

Perludem juga merekomendasikan agar penyelenggaraan pilkada dibiayai Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Dengan demikian, KPU dan Bawaslu akan lebih berdaya tatkala menghadapi intervensi dari petahana dalam tahapan dan hasil pilkada.

"Memang seharusnya semuanya dibiayai APBN, baik kelembagaan, orang-orang di dalamnya, dan aktivitasnya," kata Usep.

Kompas TV Salah satu komisioner KPU Provinsi Bali I Wayan Jondra diadukan ke DKPP atas ucapan tidak etis saat membahas anggaran pilkada.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com