JAKARTA, KOMPAS.com — Terdakwa kasus korupsi proyek pengadaan e-KTP, Setya Novanto, mengaku baru mengetahui bahwa terjadi persoalan dalam masa awal proyek.
Novanto kaget ketika mengetahui permasalahan itu sampai dibahas di Kantor Wakil Presiden.
Hal itu dikatakan Novanto sebelum menjalani persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (5/2/2018).
"Tidak tahu, justru kami kaget sampai ada proses ke Wapres," ujar Novanto.
Padahal, menurut Novanto, anggaran yang diajukan pertama kali lebih dari Rp 5,9 triliun. Novanto justru merasa ada efisiensi anggaran pada masa awal pembahasan anggaran proyek e-KTP.
(Baca juga: Di Kantor Wapres, Sofyan Djalil Pernah Minta Kemendagri dan LKPP Tak Ribut soal E-KTP)
Dalam persidangan sebelumnya, pejabat Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP), Setya Budi Arijanta, menjelaskan bahwa pernah terjadi masalah dalam proses lelang proyek e-KTP.
Setya Budi mengatakan, LKPP telah meminta Gamawan Fauzi selaku Menteri Dalam Negeri menghentikan proses lelang dalam proyek pengadaan e-KTP.
Namun, Gamawan menolak menghentikan proses lelang.
Kemendagri tidak mengikuti saran yang dikeluarkan LKPP melalui surat resmi untuk menghentikan proyek yang diduga bermasalah.
(Baca juga: Kata Saksi, Gamawan Marah Saat Diberi Saran soal E-KTP dan Salahkan LKPP)
Setya Budi menemukan fakta bahwa Kemendagri hanya menggunakan sistem informasi pengadaan barang dan jasa secara elektronik (e-procurement) pada tahap penawaran. Sementara proses lanjutan lainnya dilakukan secara manual.
Bukannya mengikuti saran, Gamawan malah balik menyalahkan LKPP. Menurut Setya Budi, Gamawan justru menilai sistem LKPP yang buruk.
Menurut Setya Budi, pemenang lelang sudah ditetapkan dan menandatangani kontrak ketika masih ada proses sanggah banding. Hal itu di luar aturan pemerintah soal pengadaan barang dan jasa.
(Baca juga: Menurut Pejabat LKPP, Gamawan Fauzi Sudah Dilarang Lanjutkan Lelang Proyek E-KTP)
Selain itu, Kemendagri tetap menggabungkan paket pekerjaan pengadaan sembilan item dalam proyek e-KTP.
Padahal, LKPP menyarankan agar setiap paket pekerjaan dilakukan terpisah.
Perbedaan pendapat LKPP dan Kemendagri itu menjadi pembahasan di Kantor Wakil Presiden. Saat itu, Presiden masih dijabat Susilo Bambang Yudhoyono
Namun, Deputi di Kantor Wapres Sofyan Djalil meminta agar LKPP dan Kemendagri tidak berselisih di media soal masalah dalam proyek pengadaan e-KTP. Sofyan meminta proyek tetap dilaksanakan.