Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Novanto Kaget Proyek E-KTP Dibahas di Kantor Wapres Era SBY

Kompas.com - 05/02/2018, 11:00 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Terdakwa kasus korupsi proyek pengadaan e-KTP, Setya Novanto, mengaku baru mengetahui bahwa terjadi persoalan dalam masa awal proyek.

Novanto kaget ketika mengetahui permasalahan itu sampai dibahas di Kantor Wakil Presiden.

Hal itu dikatakan Novanto sebelum menjalani persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (5/2/2018).

"Tidak tahu, justru kami kaget sampai ada proses ke Wapres," ujar Novanto.

Padahal, menurut Novanto, anggaran yang diajukan pertama kali lebih dari Rp 5,9 triliun. Novanto justru merasa ada efisiensi anggaran pada masa awal pembahasan anggaran proyek e-KTP.

(Baca juga: Di Kantor Wapres, Sofyan Djalil Pernah Minta Kemendagri dan LKPP Tak Ribut soal E-KTP)

Dalam persidangan sebelumnya, pejabat Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP), Setya Budi Arijanta, menjelaskan bahwa pernah terjadi masalah dalam proses lelang proyek e-KTP.

Setya Budi mengatakan, LKPP telah meminta Gamawan Fauzi selaku Menteri Dalam Negeri menghentikan proses lelang dalam proyek pengadaan e-KTP.

Namun, Gamawan menolak menghentikan proses lelang.

Kemendagri tidak mengikuti saran yang dikeluarkan LKPP melalui surat resmi untuk menghentikan proyek yang diduga bermasalah.

(Baca juga: Kata Saksi, Gamawan Marah Saat Diberi Saran soal E-KTP dan Salahkan LKPP)

Setya Budi menemukan fakta bahwa Kemendagri hanya menggunakan sistem informasi pengadaan barang dan jasa secara elektronik (e-procurement) pada tahap penawaran. Sementara proses lanjutan lainnya dilakukan secara manual.

Bukannya mengikuti saran, Gamawan malah balik menyalahkan LKPP. Menurut Setya Budi, Gamawan justru menilai sistem LKPP yang buruk.

Menurut Setya Budi, pemenang lelang sudah ditetapkan dan menandatangani kontrak ketika masih ada proses sanggah banding. Hal itu di luar aturan pemerintah soal pengadaan barang dan jasa.

(Baca juga: Menurut Pejabat LKPP, Gamawan Fauzi Sudah Dilarang Lanjutkan Lelang Proyek E-KTP)

Selain itu, Kemendagri tetap menggabungkan paket pekerjaan pengadaan sembilan item dalam proyek e-KTP.

Padahal, LKPP menyarankan agar setiap paket pekerjaan dilakukan terpisah.

Perbedaan pendapat LKPP dan Kemendagri itu menjadi pembahasan di Kantor Wakil Presiden. Saat itu, Presiden masih dijabat Susilo Bambang Yudhoyono

Namun, Deputi di Kantor Wapres Sofyan Djalil meminta agar LKPP dan Kemendagri tidak berselisih di media soal masalah dalam proyek pengadaan e-KTP. Sofyan meminta proyek tetap dilaksanakan.

Kompas TV Menurut Setya Budi, kala itu, dirinya dan Agus Rahardjo yang saat itu menjabat Ketua LKPP dipanggil dan disidang mantan staf Wapres Sofyan Djalil.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Wapres Doakan Timnas Indonesia Melaju ke Final Piala Asia U23

Wapres Doakan Timnas Indonesia Melaju ke Final Piala Asia U23

Nasional
Ada 297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Pengacara dari 8 Firma Hukum

Ada 297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Pengacara dari 8 Firma Hukum

Nasional
Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Nasional
Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Nasional
Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Nasional
Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Nasional
Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Nasional
297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

Nasional
Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Nasional
Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Nasional
Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com