Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Habiburokhman: Kita Tak Terima Pak Prabowo Dipanggil, Bawaslu Jangan Genit

Kompas.com - 13/01/2018, 11:34 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Bidang Hukum DPP Gerindra Habiburokhman tak terima jika Badan Pengawas Pemilu Jawa Timur memanggil Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto.

Habiburokhman menilai, Bawaslu tak pantas apabila memanggil Prabowo karena pernyataan La Nyalla Mattalitti yang mengaku dimintai uang Rp 40 miliar oleh Prabowo agar diusung Gerindra dalam pemilihan gubernur Jawa Timur.

"Sungguh tidak pantas Pak Prabowo dipanggil, kita tidak bisa menerima begitu saja," kata Habiburokhman dalam sebuah diskusi di Jakarta, Sabtu (13/1/2018).

Sebelumnya, La Nyalla menyampaikan bahwa uang tersebut diminta untuk keperluan membayar saksi di tempat pemungutan suara.

Namun, pada akhirnya, La Nyalla gagal menjaring dukungan dari parpol lain sehingga tak jadi diusung partai Gerindra.

Baca juga : Satgas Antipolitik Uang Didesak Usut Nyanyian La Nyalla soal Prabowo

Habiburokhman menilai, Bawaslu tidak bisa bekerja hanya berdasarkan pengakuan yang dilontarkan La Nyalla di media massa.

Menurut dia, harusnya Bawaslu bisa menindaklanjuti dugaan adanya politik uang jika memang ada laporan dan bukti-bukti yang jelas.

"Pak La Nyalla sendiri bilang dia tidak punya bukti, tetapi berani sumpah pocong. Nah, masa Bawaslu mau menindaklanjuti pakai sumpah pocong?" kata Habiburokhman.

Ia menyampaikan, kalau pun pengakuan La Nyalla benar, hal tersebut tidak menjadi masalah karena uang yang diminta adalah untuk keperluan membayar saksi. Hal tersebut, kata dia, berbeda dengan mahar politik.

"Pak La Nyalla yang mengatakan itu untuk saksi, itu bukan imbalan," kata Habiburokhman.

Ia pun mengingatkan Bawaslu untuk netral dalam pilkada. Jangan sampai, kata dia, Bawaslu sebagai pengawas pemilu justru dituduh berpolitik. "Bawaslu jangan genit-genit," ucap dia.

Baca juga : Selain La Nyalla, Bawaslu Jatim Juga Akan Minta Klarifikasi Prabowo soal Rp 40 M

Bawaslu Jatim berencana melayangkan surat pemanggilan terhadap La Nyalla Mahmud Mattalitti, Sabtu (13/1/2018).

Ketua Bawaslu Jatim Aang Kunaifi mengatakan, pihaknya juga kemungkinan akan memanggil Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto terkait dengan mahar politik Rp 40 miliar yang dimintakan kepada La Nyalla.

"Kami menunggu hasil klarifikasi (La Nyalla). Nanti kalau memang ditemukan bukti permulaan dan kalau diperlukan klarifikasi kepada Ketua Umum Partai Gerindra, maka akan kami panggil pula," kata Aang dihubungi Kompas.com, Jakarta, Jumat (12/1/2018).

Kompas TV Bakal Cagub Jawa Barat Sudrajat mengatakan tidak pakai mahar, untuk maju dalam kontestasi Pilgub Jabar 2018.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Wapres Doakan Timnas Indonesia Melaju ke Final Piala Asia U23

Wapres Doakan Timnas Indonesia Melaju ke Final Piala Asia U23

Nasional
Ada 297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Pengacara dari 8 Firma Hukum

Ada 297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Pengacara dari 8 Firma Hukum

Nasional
Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Nasional
Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Nasional
Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Nasional
Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Nasional
Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Nasional
297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

Nasional
Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Nasional
Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Nasional
Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com