JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Arief Poyuono menilai wajar jika La Nyalla Mattalitti diminta uang Rp 40 miliar oleh Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto untuk maju dalam Pemilihan Gubernur Jawa Timur.
Menurut Arief, uang itu memang dibutuhkan untuk keperluan membayar saksi di tempat pemungutan suara.
"Mengenai uang Rp 40 miliar kata La Nyalla yang katanya diminta oleh Partai Gerindra dan untuk bayar saksi di TPS saat pencoblosan. Kalaupun itu benar, adalah sangat wajar," kata Arief dalam keterangan tertulisnya, Jumat (12/1/2018).
Arief mengatakan, kemenangan seorang calon kepala daerah dalam pilgub itu kuncinya adalah kekuatan para saksi di TPS-TPS.
Baca juga: La Nyalla Kesal Dimaki Prabowo soal Uang Rp 40 M, Fadli Zon Sebut Miskomunikasi
Di Jawa Timur, jumlah TPS yang ada di 38 kabupaten/kota sebanyak 68.511 TPS.
Pada setiap TPS dibutuhkan sedikitnya tiga saksi. Jika uang makan saksi sebesar Rp 200.000 per orang, dibutuhkan Rp 41 miliar.
"Belum lagi saksi-saksi di tingkat PPS, PPK, dan KPUD. Belum lagi untuk dana pelatihan saksi sebelum pencoblosan, yaitu sebesar Rp 100.000 per orang per hari, dan butuh tiga hari," kata Arief.
Artinya, kata dia, masih dibutuhkan dana Rp 20,5 miliar. Kekurangan dana itu yang menanggung adalah kader Partai Gerindra.
"Seperti pada Pilgub DKI Jakarta seluruh kader Gerindra di Indonesia urunan untuk bantu Anies-Sandi," ujar dia.
Namun, Arief menegaskan, tidak ada permintaan Rp 40 miliar dalam surat mandat Gerindra kepada La Nyalla.
Baca: La Nyalla: Saya Gagal, Silakan Gerindra Usung Moreno
Dalam surat mandat itu, La Nyalla hanya ditugaskan untuk mendapatkan partai koalisi yang bersedia mengusung La Nyala di Pilgub Jatim. Namun, sampai batas waktu yang ditentukan, La Nyalla gagal mendapat dukungan partai lain.
"Sampai surat tugas itu berakhir, La Nyalla tidak berhasil mendapatkan partai koalisi dalam hal ini partai besutan Amien Rais (PAN)," ucap Arief.
"Padahal, setahu saya Amien Rais mengusulkan La Nyalla juga, tetapi ketum PAN menolak mengusung La Nyalla dengan alasan DPW PAN Jawa Timur menolak mengusung La Nyalla," kata dia.
La Nyalla mendapatkan surat mandat dari Prabowo pada 11 Desember 2017. Surat mandat tersebut berlaku 10 hari dan berakhir pada 20 Desember 2017.