Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Algooth Putranto

Pengajar Ilmu Komunikasi Universitas Bina Sarana Informatika (UBSI).

Menilik Pilpres 2019 Lewat Pilkada Jateng 2018

Kompas.com - 11/01/2018, 07:09 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini
EditorHeru Margianto


KEMBALINYA Gubernur petahana Ganjar Pranowo untuk maju dalam pertarungan politik di Jawa Tengah (Jateng) sebetulnya tidak terlalu mengejutkan.

Selain elektabilitasnya masih yang tertinggi, kinerjanya mengkoordinasikan pembangunan Jawa Tengah melalui dana pusat dan daerah patut diapresiasi.   

Kinerja Ganjar bisa dilihat di bidang pembangunan infrastruktur energi hingga transportasi ke wilayah yang masih tertinggal. Ganjar juga memiliki sejumlah pencapaian reformasi regulasi maupun birokrasi.

Dalam hal reformasi regulasi, saya mencatat terdapat dua regulasi yang diinisiasi oleh Ganjar yang kemudian berlaku secara nasional. 

Pertama, hak atas tanah bengkok yang sebelumnya harus masuk kas desa kini sudah menjadi hak kepala desa.

Tak banyak yang tahu bahwa perjuangan ini dimulai dari pertemuan para kepala desa se-Jateng dengan Ganjar yang dilarang berangkat ke Jakarta untuk berdemo bersama kepala desa se-Indonesia.

Ganjar meminta para kepala desa membuat surat berisi permohonan revisi Peraturan Pemerintah No. 43 Tahun 2014 untuk dibawa langsung kepada Mendagri.

Langkah tersebut kemudian ditiru Gubernur Jatim Soekarwo. Hasilnya Mendagri maupun Presiden menyetujui usulan Jawa Tengah agar hal tersebut berlaku sebagai revisi nasional.

Kedua, aturan penindakan angkutan barang. Tidak hanya aksi gebrak mejanya yang banyak tersiar di media massa, Ganjar lalu mendorong pengetatan aturan tonase truk termasuk mendorong perubahan aturan penindakan angkutan barang.

Lagi-lagi peraturan versi Jateng untuk melarang kendaraan angkutan barang dengan berat muatannya melebihi 25 persen dari jumlah berat yang diijinkan (JBI) ditiru daerah lain seperti Jawa Barat, Banten, Yogyakarta, Jawa Timur, Bali, Lampung, Nusa Tenggara Timur, dan Nusa Tenggara Barat dan tentu saja DKI Jakarta.

Bagaimana di tingkat masyarakat bawah?

Lagi-lagi saya mengambil dua contoh program yang paling menarik. Pertama, Kartu Tani yang menjamin distribusi pupuk bersubsidi dan memonitor hasil panen dan pascapanen yang kemudian dijadikan program nasional oleh Presiden Jokowi dengan Jateng sebagai pilot project.

Kedua, kredit usaha rakyat (KUR) untuk usaha mikro kecil menengah dan koperasi (UMKMK) melalui Bank Jateng dengan bunga pinjaman setahun hanya 2 persen.

Maaf, jangan bandingkan dengan KUR tujuh persen yang berlaku nasional mulai tahun ini apalagi dengan bunga pinjaman OK OCE melalui Bank DKI Jakarta yang mencapai 13 persen.

Itu catatan pencapain. Apakah ada catatan yang bakal menghadang laju Ganjar?

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Timnas Kalahkan Korea Selatan, Jokowi: Pertama Kalinya Indonesia Berhasil, Sangat Bersejarah

Timnas Kalahkan Korea Selatan, Jokowi: Pertama Kalinya Indonesia Berhasil, Sangat Bersejarah

Nasional
Jokowi Minta Menlu Retno Siapkan Negosiasi Soal Pangan dengan Vietnam

Jokowi Minta Menlu Retno Siapkan Negosiasi Soal Pangan dengan Vietnam

Nasional
Ibarat Air dan Minyak, PDI-P dan PKS Dinilai Sulit untuk Solid jika Jadi Oposisi Prabowo

Ibarat Air dan Minyak, PDI-P dan PKS Dinilai Sulit untuk Solid jika Jadi Oposisi Prabowo

Nasional
Jokowi Doakan Timnas U23 Bisa Lolos ke Olimpiade Paris 2024

Jokowi Doakan Timnas U23 Bisa Lolos ke Olimpiade Paris 2024

Nasional
Menlu Retno Laporkan Hasil Kunjungan ke Vietnam ke Jokowi

Menlu Retno Laporkan Hasil Kunjungan ke Vietnam ke Jokowi

Nasional
Gugatan di PTUN Jalan Terus, PDI-P Bantah Belum 'Move On'

Gugatan di PTUN Jalan Terus, PDI-P Bantah Belum "Move On"

Nasional
Menlu Singapura Temui Jokowi, Bahas Kunjungan PM untuk Leader's Retreat

Menlu Singapura Temui Jokowi, Bahas Kunjungan PM untuk Leader's Retreat

Nasional
Hasto Sebut Ganjar dan Mahfud Akan Dapat Tugas Baru dari Megawati

Hasto Sebut Ganjar dan Mahfud Akan Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Kejagung Sita 2 Ferrari dan 1 Mercedes-Benz dari Harvey Moies

Kejagung Sita 2 Ferrari dan 1 Mercedes-Benz dari Harvey Moies

Nasional
Gerindra Dukung Waketum Nasdem Ahmad Ali Maju ke Pilkada Sulteng

Gerindra Dukung Waketum Nasdem Ahmad Ali Maju ke Pilkada Sulteng

Nasional
Tepati Janji, Jokowi Kirim Mobil Listrik ke SMK 1 Rangas Sulbar

Tepati Janji, Jokowi Kirim Mobil Listrik ke SMK 1 Rangas Sulbar

Nasional
Konsumsi Avtur Naik 10 Persen Selama Ramadhan dan Idul Fitri 2024

Konsumsi Avtur Naik 10 Persen Selama Ramadhan dan Idul Fitri 2024

Nasional
Kekuatan Koalisi Vs Oposisi jika PDI-P dan PKS Tak Merapat ke Prabowo-Gibran

Kekuatan Koalisi Vs Oposisi jika PDI-P dan PKS Tak Merapat ke Prabowo-Gibran

Nasional
Soal Pertemuan Prabowo-Megawati, Gerindra Sebut Sudah Komunikasi dengan Puan

Soal Pertemuan Prabowo-Megawati, Gerindra Sebut Sudah Komunikasi dengan Puan

Nasional
PN Jaksel Tolak Gugatan David Tobing Lawan Rocky Gerung Terkait Hinaan ke Jokowi

PN Jaksel Tolak Gugatan David Tobing Lawan Rocky Gerung Terkait Hinaan ke Jokowi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com