JAKARTA, KOMPAS.com - Istri mantan Ketua DPR Setya Novanto, Deisti Astriani Tagor, bungkam usai diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (10/1/2018).
Deisti yang berada di KPK mulai pukul 13.47 WIB itu keluar pemeriksaan sekitar pukul 16.06 WIB.
Berkerudung cream dan berbaju merah bergaris putih, Deisti berjalan ke luar menuju mobil yang menjemputnya sambil berlindung dibalik pengawalnya.
Deisti bungkam seputar pemeriksaannya tersebut. Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi menyatakan pemeriksaan Deisti dalam rangka pengembangan kasus e-KTP.
"(Pemeriksaan Deisti untuk) pengembangan perkara e-KTP," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Rabu (10/1/2018).
(Baca juga: Istri Novanto Hanya Tersenyum Usai Membesuk Suaminya di Rutan KPK)
Dalam kasus e-KTP, KPK sebelumnya sudah pernah mengajukan pencegahan terhadap Deisti ke Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi.
Deisti kemudian dicegah agar tidak berpergian keluar negeri untuk periode 6 bulan ke depan terhitung mulai tanggal 21 November 2017.
Pencegahan terhadap Deisti dalam rangka proses penyidikan kasus e-KTP untuk tersangka Dirut PT Quadra Solution Anang Sugiana Sudihardjo.
Pencegahan dilakukan agar ketika diminta keterangan, Deisti tidak sedang berada di luar negeri.
Febri mengatakan, pengembangan perkara ini untuk mememukan adanya pelaku lain di kasus yang merugikan negara Rp 2,3 triliun tersebut.
"Pengembangan penanganan kasus e-KTP untuk menemukan pelaku lain," ujar Febri.