Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Istri Novanto Kembali Hadiri Sidang di Pengadilan Tipikor

Kompas.com - 20/12/2017, 11:20 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Istri terdakwa Setya Novanto, Deisti Astriani Tagor, tampak duduk di barisan depan ruang sidang Kusuma Atmadja di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Rabu (20/12/2017).

Deisti yang berkerudung putih itu tampak bersama beberapa kerabatnya mengikuti jalannya persidangan Novanto.

Dalam sidang kali ini, penasehat hukum Novanto membacakan nota keberatan atau eksepsi atas surat dakwaan jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

(Baca juga : Ditanya Kondisi Kesehatan, Novanto Hanya Menganggukan Kepala)

Ini merupakan kedua kalinya Deisti menghadiri persidangan terhadap suaminya. Sebelumnya, Deisti tampak hadir dalam sidang perdana dengan agenda pembacaan surat dakwaan.

Saat itu, Deisti yang ditemani Sekjen Golkar Idrus Marham, tampak menangis melihat suaminya duduk di kursi terdakwa sambil mengeluh sakit.

Novanto yang merupakan mantan Ketua Fraksi Partai Golkar itu didakwa menyalahgunakan kewenangan selaku anggota DPR dalam proyek e-KTP. Perbuatan Novanto itu menyebabkan kerugian negara Rp 2,3 triliun.

(Baca juga : Muladi Ingatkan Setya Novanto untuk Tak Lagi Pura-pura Sakit)

Menurut jaksa, Novanto secara langsung atau tidak langsung mengintervensi proses penganggaran serta pengadaan barang dan jasa dalam proyek e-KTP tahun 2011-2013.

Penyalahgunaan kewenangan itu dilakukan Novanto untuk menguntungkan diri sendiri, serta memperkaya orang lain dan korporasi.

Menurut jaksa, Novanto telah diperkaya 7,3 juta dollar AS dan menerima jam tangan Richard Mille seharga 135.000 dollar AS.

Kompas TV Kamis (14/12) siang Hakim Kusno telah mengugurkan praperadilan yang diajukan Setya Novanto.



 



Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Nasional
Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Nasional
FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

Nasional
Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Nasional
Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Nasional
Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Nasional
Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

Nasional
Soal Besaran Tunjangan ASN yang Pindah ke IKN, Pemerintah Tunggu Jokowi

Soal Besaran Tunjangan ASN yang Pindah ke IKN, Pemerintah Tunggu Jokowi

Nasional
MK Bantah Ada Bocoran Putusan Sengketa Pilpres

MK Bantah Ada Bocoran Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Marinir Indonesia-AS Akan Kembali Gelar Latma Platoon Exchange Usai 5 Tahun Vakum

Marinir Indonesia-AS Akan Kembali Gelar Latma Platoon Exchange Usai 5 Tahun Vakum

Nasional
Ingin Pileg 2029 Tertutup, Kaesang: Supaya “Amplop”-nya Enggak Kencang

Ingin Pileg 2029 Tertutup, Kaesang: Supaya “Amplop”-nya Enggak Kencang

Nasional
PSI Akan Usung Kader Jadi Cawagub Jakarta dan Wali Kota Solo

PSI Akan Usung Kader Jadi Cawagub Jakarta dan Wali Kota Solo

Nasional
Soal Sengketa Pilpres, Pengamat Nilai MK Tak Bisa Hanya Diskualifikasi Gibran

Soal Sengketa Pilpres, Pengamat Nilai MK Tak Bisa Hanya Diskualifikasi Gibran

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com