Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Istri Novanto: Baru Kelihatan Penyakit yang Selama Ini Enggak Dirasa

Kompas.com - 15/09/2017, 12:41 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Istri Ketua Umum Golkar Setya Novanto, Deisti Astriani Tagor menyatakan suaminya hingga kini masih menjalani sejumlah pemeriksaan kesehatan.

Ia mengaku ada beberapa penyakit lain di organ tubuh lain yang muncul seperti penurunan fungsi ginjal.

"Psikologis sih lumayan membaik cuma memang banyak pemeriksaan yang dilakukan karena vertigonya masih ada. Terus begitu diperiksa semuanya, ya baru kelihatan bahwa penyakit yang selama ini enggak dirasa nyatanya ada semua," kata Deisti di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (15/9/2017).

(baca: Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi Desak KPK Tahan Setya Novanto)

Ia menambahkan, saat ini Novanto masih bisa berkomunikasi dengan lancar. Novanto juga sudah bisa duduk dan berdiri, namun terkadang vertigonya kambuh sehingga harus kembali berbaring.

Saat ditanya apakah Novanto bisa menghadiri rangkaian proses hukum seperti pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atau sidang praperadilan, ia menjawab suaminya membutuhkan rekomendasi dokter untuk hal tersebut.

"Saya belum tahu ya nanti mesti tanya dokter, kemarin baru diperiksa jantungnya ada pengapuran. Minta doanya aja," lanjut dia.

(baca: ICW Minta DPR Tak Dikorbankan Hanya untuk Membela Setya Novanto)

Novanto tak memenuhi panggilan KPK, Senin (11/9/2017), karena sakit. Sedianya, ia akan diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek e-KTP.

Hasil pemeriksaan medis, gula darah Novanto naik setelah melakukan olah raga pada Minggu lalu.

Sekjen Golkar Idrus Marham mengatakan, Novanto telah mengidap masalah gula darah dalam lima tahun belakangan.

"Berdasarkan hasil pemeriksaan dokter, gula darahnya naik dan implikasinya itu ke fungsi ginjal dan ngaruh juga ke jantung," kata Idrus di Gedung KPK.

(baca: 10 Fakta Sidang soal Peran Setya Novanto dalam Kasus E-KTP)

Dalam kasus e-KTP, Novanto diduga ikut mengatur agar anggaran proyek e-KTP senilai Rp 5,9 triliun disetujui oleh anggota DPR.

Selain itu, ia juga diduga mengondisikan pemenang lelang dalam proyek e-KTP sewaktu menjabat Ketua Fraksi Golkar di DPR.

Bersama pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong, Novanto diduga ikut menyebabkan kerugian negara Rp 2,3 triliun.

Atas penetapannya sebagai tersangka, Novanto mengajukan gugatan praperadilan. Rencananya, sidang perdana digelar pada hari ini di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Namun, sidang tersebut diundur.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

Nasional
Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

Nasional
Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Nasional
Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Nasional
Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Nasional
[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | 'Dissenting Opinion' Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | "Dissenting Opinion" Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

Nasional
Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com