Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Praperadilan Novanto, KPK Siap Tayangkan Bukti Jalannya Sidang E-KTP

Kompas.com - 13/12/2017, 09:28 WIB
Robertus Belarminus

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Pemberantasan Korupsi menyiapkan peralatan untuk tayangan live streaming dalam sidang lanjutan praperadilan Ketua DPR (nonaktif) Setya Novanto.

Peralatan itu untuk menayangkan secara langsung sidang pokok perkara kasus korupsi proyek e-KTP dari Pengadilan Tipikor Jakarta, di mana Novanto duduk selaku terdakwa.

Salah satu anggota Biro Hukum KPK, Firman, mengatakan, peralatan live streaming yang disiapkan meliputi proyektor, speaker, layar, dan sejumlah laptop. Peralatan tersebut kini sudah disiapkan di ruang sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

"Kita lihat perkembangan situasinya, apakah mau direkam dulu di sana lalu dibawa ke sini, atau live. Tapi permasalahannya kan di sana (Pengadilan Tipikor) enggak boleh live," kata Firman, di ruang sidang utama PN Jakarta Selatan, Rabu (13/12/2017).

(Baca juga: Memprediksi Putusan Praperadilan Novanto dari Gelagat Hakim)

Rencananya, pada sidang hari ini KPK akan menghadirkan saksi ahli. Saksi ahli yang dihadirkan yakni dosen Hukum Tata Negara dari Universitas Gajah Mada, Zainal Arifin Mochtar.

Diketahui, sidang kali ini berlangsung bersamaan dengan sidang perdana kasus proyek e-KTP di mana Novanto akan duduk sebagai terdakwanya.

Hakim tunggal praperadilan, Kusno.KOMPAS.com/AMBARANIE NADIA Hakim tunggal praperadilan, Kusno.
Sikap hakim praperadilan hari ini akan ditunggu-tunggu, apakah akan menyatakan gugur gugatan yang diajukan Novanto.

Merujuk Pasal 82 Ayat (1) huruf d, KUHAP menyatakan bahwa “permohonan perkara praperadilan (yang belum diputus) gugur, pada saat perkara pidana pokok sudah mulai diperiksa oleh pengadilan”.

(Baca juga: Digelar Bersamaan dengan Sidang Pokok Perkara, Praperadilan Novanto Akan Digugurkan?)

Dalam sidang Selasa (12/12/2017), Hakim Kusno, hakim tunggal praperadilan telah meminta agar KPK menghadirkan bukti bahwa sidang perdana terhadap Novanto di Pengadilan Tipikor Jakarta telah digelar.

"Saya minta bukti sidang dimulai, bukti yang betul-betul konkret. Caranya bagaimana ya saya enggak tahu," ujar Kusno kepada pihak termohon yang diwakili biro hukum KPK.

(Baca: Hakim Praperadilan Minta Bukti Sidang Dakwaan Novanto akan Dimulai)

Menanggapi permintaan hakim, Kepala Biro Hukum KPK Setiadi mengatakan, pihaknya belum bisa memastikan bukti apa yang akan ditunjukkan kepada hakim, untuk membuktikan bahwa sidang pokok perkara sudah dilaksanakan.

Saat itu Setiadi mengatakan, media elektronik bisa saja dimanfaatkan untuk menunjukkan kepada hakim bahwa persidangan sudah dimulai. Salah satunya dengan menampilkan video streaming atau telekonferensi.

"Karena sifatnya teknis, kami akan laporkan dulu ini kepada pimpinan dan rekan lainnya. Tapi nanti akan bergantung permintaan hakim," kata Setiadi.

Kompas TV Hari ini (12/12), KPK selaku termohon menghadirkan dua ahli hukum.


Ringkasan kasus Setya Novanto

Halaman:


Terkini Lainnya

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com