Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 12/12/2017, 17:03 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Dosen hukum pidana Universitas Sumatera Utara, Mahmud Mulyadi, mendapat pujian dari hakim seusai memberikan pendapat sebagai ahli dalam praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (12/12/2017).

Hakim Kusno yang memimpin praperadilan yang diajukan Setya Novanto itu menilai, ahli yang dihadirkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tersebut tak cuma jago berpenampilan, tapi benar-benar menguasai ilmu hukum yang dipelajarinya.

"Ahli ini penampilannya anak gaul, tapi pintar sekali," ujar Kusno kepada Mahmud.

Mulyadi yang memiliki gelar doktor ilmu hukum tersebut memang berpenampilan seperti anak muda. Apalagi, dibanding ahli sebelumnya, yakni Guru Besar Ilmu Hukum Universitas Padjajaran Komariah Sapardjaja, yang sudah berambut putih.

Baca juga: Nyentriknya Saksi Ahli dari KPK di Sidang Praperadilan Setya Novanto...  

Dosen Ilmu Hukum Universitas Sumatera Utara Mahmud Mulyadi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (12/12/2017).KOMPAS.com/ABBA GABRILLIN Dosen Ilmu Hukum Universitas Sumatera Utara Mahmud Mulyadi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (12/12/2017).
Dalam persidangan, Mahmud menggunakan jas potongan slim fit, dengan paduan celana panjang berbahan jins biru muda. Mahmud menggunakan aksesori dasi berwarna biru dan ikat pinggang yang kepalanya berbentuk buaya berwarna emas.

Potongan rambut yang dipilih Mahmud juga tak seperti dosen pada umumnya. Mahmud terlihat menaikkan rambut bagian atas dan bergaya ala mohawk.

Tak cuma itu, Mahmud juga menggunakan sepatu semacam boots yang dilapisi motif warna-warni.

Selama persidangan, Mahmud mampu menjawab semua pertanyaan yang disampaikan KPK, pihak pemohon praperadilan, dan hakim. Beberapa kali Mahmud memberikan keterangan secara panjang lebar dan mendapat pujian dari pihak pengacara Setya Novanto.

Kompas TV PDI-P mengaku telah menjalin komunikasi politik dengan sejumlah fraksi termasuk PKB dan PKS untuk meloloskan usulan kocok ulang.





Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Terkini Lainnya

2 Menterinya Dipanggil Jokowi, PKB Bantah Diajak Ikut Dukung Prabowo-Gibran

2 Menterinya Dipanggil Jokowi, PKB Bantah Diajak Ikut Dukung Prabowo-Gibran

Nasional
Airlangga Sebut Wacana Jokowi Pimpin Koalisi Besar Belum Pernah Dibicarakan

Airlangga Sebut Wacana Jokowi Pimpin Koalisi Besar Belum Pernah Dibicarakan

Nasional
KPK Panggil Wakil Ketua MPR Jadi Saksi Korupsi APD Covid-19

KPK Panggil Wakil Ketua MPR Jadi Saksi Korupsi APD Covid-19

Nasional
Bea Cukai Pangkalan Bun Gagalkan Penyelundupan 50 Bungkus Rokok Ilegal

Bea Cukai Pangkalan Bun Gagalkan Penyelundupan 50 Bungkus Rokok Ilegal

Nasional
90 Proyek Strategis Nasional Belum Selesai, Jokowi Tambah 14 Proyek Lagi

90 Proyek Strategis Nasional Belum Selesai, Jokowi Tambah 14 Proyek Lagi

Nasional
Pimpinan Baleg Usul Kegiatan DPR Terpusat di Jakarta, tapi Ditolak Pemerintah

Pimpinan Baleg Usul Kegiatan DPR Terpusat di Jakarta, tapi Ditolak Pemerintah

Nasional
KPK Periksa Eks Dirut Garuda Emirsyah Satar dan 9 Terpidana Korupsi Jadi Saksi Dugaan Pungli di Rutan

KPK Periksa Eks Dirut Garuda Emirsyah Satar dan 9 Terpidana Korupsi Jadi Saksi Dugaan Pungli di Rutan

Nasional
Netralitas Jokowi Disorot dalam Sidang PBB, Airlangga: Itu Biasa ...

Netralitas Jokowi Disorot dalam Sidang PBB, Airlangga: Itu Biasa ...

Nasional
Jokowi Dinilai Coba Antisipasi PKB Jadi Motor Hak Angket

Jokowi Dinilai Coba Antisipasi PKB Jadi Motor Hak Angket

Nasional
Persaingan Cucu-Cicit Soekarno di Pileg 2024: 3 Lolos Senayan, 2 Terancam Gagal

Persaingan Cucu-Cicit Soekarno di Pileg 2024: 3 Lolos Senayan, 2 Terancam Gagal

Nasional
Kasasi Ditolak, Eks Dirjen Kuathan Tetap Dihukum 12 Tahun Penjara di Kasus Satelit Kemenhan

Kasasi Ditolak, Eks Dirjen Kuathan Tetap Dihukum 12 Tahun Penjara di Kasus Satelit Kemenhan

Nasional
Praperadilan Budi Said Ditolak, Kejagung: Penyidik Sesuai Prosedur

Praperadilan Budi Said Ditolak, Kejagung: Penyidik Sesuai Prosedur

Nasional
RUU DKJ Sepakat Dibawa ke Sidang Paripurna DPR, Mendagri Ucapkan Terima Kasih

RUU DKJ Sepakat Dibawa ke Sidang Paripurna DPR, Mendagri Ucapkan Terima Kasih

Nasional
Dugaan Korupsi di LPEI: Kerugian Ditaksir Rp 2,5 Triliun, Ada 6 Perusahaan Lain yang Tengah Dibidik

Dugaan Korupsi di LPEI: Kerugian Ditaksir Rp 2,5 Triliun, Ada 6 Perusahaan Lain yang Tengah Dibidik

Nasional
Empat Anggota DPRD Kota Bandung Dicecar Soal Dugaan Titipan Proyek

Empat Anggota DPRD Kota Bandung Dicecar Soal Dugaan Titipan Proyek

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com