Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Memprediksi Putusan Praperadilan Novanto dari Gelagat Hakim

Kompas.com - 13/12/2017, 09:14 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Praperadilan yang diajukan Ketua nonaktif DPR Setya Novanto rencananya akan diputus oleh hakim pada Kamis 14 Desember 2017.

Isi putusan tersebut sudah pasti bergantung sepenuhnya pada keyakinan hakim untuk menilai. Namun, sejumlah fakta dan kejadian selama empat hari persidangan cukup beralasan untuk memprediksi putusan praperadilan.

"Pernyataan hakim itu sepertinya ada yang tersirat, ada yang tersurat. Mungkin teman media merasakan juga ya. Suasana kebatinannya juga demikian," ujar Kepala Biro Hukum KPK Setiadi di PN Jaksel, Selasa (12/12/2017).

Berikut beberapa gelagat hakim yang terekam hingga persidangan, pada Selasa kemarin.

1. Hakim meminta pendapat Pemohon

Hakim Kusno yang menjadi hakim tunggal dalam praperadilan Setya Novanto, tiba-tiba menanyakan ulang perihal jadwal persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Kusno mengingatkan mengenai waktu putusan praperadilan yang hanya berselang satu hari setelah sidang pembacaan dakwaan terhadap Novanto di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi. Kusno bertanya kepada pengacara Novanto dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengenai hal tersebut.

"Saya beri kebebasan, kalau kita lanjutkan persidangan, apa ada manfaatnya?" kata Kusno saat memimpin praperadilan.

(Baca: Hakim Praperadilan Novanto: Kalau Sidang Dilanjut Apa Masih Ada Manfaatnya?)

Menurut Kusno, hakim tidak akan mengeluarkan ketetapan untuk memberhentikan sidang. Menurut dia, sidang praperadilan baru bisa berhenti dan selesai di tengah jalan, apabila Pemohon berinisiatif mencabut gugatan praperadilan.

Pertanyaan Kusno ini dilatarbelakangi adanya kesepakatan di awal, bahwa persidangan akan diputus pada Kamis 14 Desember 2017.

Sejak awal, disepakati bahwa KPK diberi kesempatan untuk menghadirkan saksi dan ahli pada Selasa 12 Desember dan Rabu 13 Desember 2017.

Di sisi lain, jaksa KPK telah melimpahkan berkas perkara Novanto ke Pengadilan Tipikor Jakarta. Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat telah menetapkan jadwal sidang perdana pada hari ini.

2. Hakim minta bukti video ditayangkan

Biro Hukum KPK memutar video berdurasi singkat dalam sidang praperadilan. Video tersebut merupakan rekaman pemeriksaan terdakwa Andi Agustinus alias Andi Narogong di Pengadilan Tipikor Jakarta pada 30 November 2017.

Halaman:


Terkini Lainnya

Terima Nasdem, Prabowo: Surya Paloh Termasuk yang Paling Pertama Beri Selamat

Terima Nasdem, Prabowo: Surya Paloh Termasuk yang Paling Pertama Beri Selamat

Nasional
Partai Pendukung Prabowo-Gibran Syukuran Mei 2024, Nasdem dan PKB Diundang

Partai Pendukung Prabowo-Gibran Syukuran Mei 2024, Nasdem dan PKB Diundang

Nasional
MKMK: Hakim MK Guntur Hamzah Tak Terbukti Langgar Etik

MKMK: Hakim MK Guntur Hamzah Tak Terbukti Langgar Etik

Nasional
Ratusan Bidan Pendidik Tuntut Kejelasan, Lulus Tes PPPK tapi Dibatalkan

Ratusan Bidan Pendidik Tuntut Kejelasan, Lulus Tes PPPK tapi Dibatalkan

Nasional
Surya Paloh Ungkap Alasan Nasdem Tak Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Surya Paloh Ungkap Alasan Nasdem Tak Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Nasional
Golkar: Belum Ada Pernyataan Resmi Pak Jokowi Keluar dari PDI-P, Kami Enggak Mau 'Ge-er'

Golkar: Belum Ada Pernyataan Resmi Pak Jokowi Keluar dari PDI-P, Kami Enggak Mau "Ge-er"

Nasional
Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Nasional
Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Nasional
JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin 'Merampok'

JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin "Merampok"

Nasional
Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Nasional
Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Nasional
Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Nasional
Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Nasional
BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com