Kronologi: Novanto pernah jadi tersangka pada 17 Juli 2017. Status itu dicabut setelah gugatan praperadilannya dikabulkan pada 29 September 2017.
Novanto kembali jadi tersangka pada 31 Oktober 2017 dan kembali mengajukan gugatan praperadilan pada 15 November 2017. Sehari kemudian, mobil yang ditumpanginya menabrak tiang lampu di Permata Hijau.
Sempat dirawat di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo, Jakarta Pusat, Novanto berstatus tahanan KPK (dibantarkan) pada 17 November 2017. Dua hari kemudian ia dibawa ke Gedung KPK.Baca juga : Jalan Panjang KPK Membawa Setya Novanto ke Kursi Pesakitan
Fakta sidang: Dalam persidangan tiga terdakwa lain, muncul sejumlah fakta soal dugaan keterlibatan Novanto. Menurut jaksa KPK, Novanto diberi jatah Rp 574 miliar dari total nilai pengadaan e-KTP sebesar Rp 5,9 triliun.
Fakta lain:
- Penyerahan uang 7 juta dollar AS untuk Novanto lewat penguasaha Made Oka Masagung
- Uang untuk Novanto dari PT Quadra Solutions dan PT Biomorf diputar hingga ke Singapura
- Istri, anak dan keponakan Novanto punya saham di perusahaan yang ikut lelang proyek e-KTP
- PT Murakabi Sejahtera yang jadi peserta lelang e-KTP berkantor di ruang milik Setya Novanto
- Para pengusaha pelaksana proyek beberapa kali mengikuti pertemuan di kediaman Setya Novanto
- Novanto diberikan jam tangan Richard Mille seharga Rp 1,3 miliar dari Andi Narogong dan Johannes Marliem.
- Awal 2017, Novanto mengembalikan jam tangan Richard Mille kepada Andi Narogong
Bantahan: Novanto pernah bersaksi di Pengadilan Tipikor. Kepada majelis hakim, Novanto membantah keterlibatannya dalam proyek e-KTP. Ia juga membantah menerima uang korupsi pengadaan e-KTP.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.