JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua DPR RI Setya Novanto dikabarkan akan dipindahkan ke Rumah Tahanan (rutan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Minggu (19/11/2017) malam.
Di saat kabar tersebut mencuat, mobil patroli lalu lintas dari Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya terlihat menyambangi gedung merah putih KPK, di Kuningan, Jakarta.
Mobil patroli itu tiba sekitar pukul 20.40 dan masuk ke belakang gedung KPK. Mobil patroli polisi itu berada di KPK sekitar satu jam sebelum akhirnya keluar lagi dari Gedung KPK pukul 21.46.
Belum diketahui tujuan kedatangan mobil polisi tersebut. Namun, mobil patroli seperti yang nampak di KPK malam ini biasa juga terlihat dalam kegiatan pengawalan kendaraan.
Sebelumnya beredar kabar KPK akan memindahkan Ketua DPR RI Setya Novanto ke rumah tahanan (Rutan) KPK, Minggu (19/11/2017) malam.
Novanto diketahui dalam perawatan di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo, di Salemba, Jakarta, akibat kecelakaan kendaraan beberapa waktu kemarin.
Saat dikonfirmasi soal hal ini, Wakil Ketua KPK Saut Situmorang tidak membantah atau membenarkan soal kabar tersebut. Saut menyatakan, pihaknya sedang menunggu rekomendasi dari dokter RSCM.
"Sabar dulu ya kita tunggu dulu KPK mengikuti apa rekomendasi dokter, kita percaya dokter RSCM profesional," kata Saut, lewat pesan singkat, Minggu malam.
Novanto sempat menghilang saat penyidik KPK berupaya melakukan menjemput paksa, Rabu (15/11/2017). Upaya penjemputan dilakukan KPK setelah Novanto kerap mangkir dari pemeriksaan.
Keberadaan Novanto baru diketahui pada Kamis (16/11/2017) malam. Dia dikabarkan mengalami kecelakaan saat menuju kantor KPK untuk menyerahkan diri.
Dia sempat dirawat di RS Medika Permata Hijau sebelum akhirnya dipindahkan ke RSCM.
KPK telah resmi manahan Setya Novanto selama 20 hari terhitung 17 November 2017 sampai dengan 6 Desember 2017 di Rutan Negara Klas I Jakarta Timur Cabang KPK.
KPK melakukan penahanan karena berdasarkan bukti yang cukup, Novanto bersama pihak lainnya diduga melakukan korupsi pada proyek e-KTP.
Namun karena memerlukan perawatan akibat kecelakaan, KPK melakukan pembantaran penahanan Novanto di RSCM.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.