Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mahfud MD: Saya Sering Galau Akhir-akhir Ini...

Kompas.com - 13/11/2017, 06:19 WIB
Moh. Nadlir

Penulis

JEMBER, KOMPAS.com — Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD mengaku akhir-akhir ini sering mengalami kegalauan atau pikiran sedang kacau tidak keruan.

Kegalauan Mahfud MD itu tak lain karena dirusaknya prinsip-prinsip hukum oleh orang-orang yang paham hukum demi kepentingan politik semata.

"Saya sering galau akhir-akhir ini. Kadang kala orang-orang yang sudah tahu hukum karena kepentingan politik merusak prinsip-prinsip hukum," ujar Mahfud di Hotel Aston Jember, Jawa Timur, Minggu (12/11/2017).

Karena kegalauannya itu, ia akhirnya menulis sebuah kolom pada salah satu media. Isinya terkait asas hukum dalam kasus pembubaran ormas Hizbut Tahrir Indonesia (HTI).

"Saya sengaja menulis 'Jangan Kacaukan Asas Hukum'. Benarkah pemerintah tidak boleh membubarkan HTI. Kata Yusril (Ihza Mahendra) enggak boleh. Kok, Mahfud boleh, kan, sama-sama ahli hukum," ucapnya.

(Baca juga: Pesan Mahfud MD untuk Para Hakim, Jaga Moral)

Menurut Mahfud, pendapat bahwa pemerintah tidak boleh membubarkan HTI sebelum ada putusan pengadilan itu adalah salah.

"Saya bilang itu salah. (Pendapat tidak boleh ditindak sebelum putusan pengadilan) itu di dalam hukum pidana. Tetapi, kalau di dalam hukum administrasi negara, semua ditindak dulu baru diadili," kata Mahfud.

Mahfud pun lantas menerangkan, perbedaan asas hukum pidana dengan hukum administrasi negara tersebut.

"Di dalam hukum pidana ada asas, orang tidak boleh dihukum kalau belum ada putusan pengadilan. Tetapi, kalau di dalam hukum administrasi, negara tindak dulu," ucapnya.

"Itu yang berlaku selama ini di hukum administrasi negara, tetapi, kok, sekarang dipermasalahkan," kata Mahfud.

(Baca juga: Tiga Penyebab Kekacauan Hukum di Indonesia Versi Mahfud MD)

Ingatkan akademisi

Ketua Asosiasi Pengajar Hukum Tata Negara dan Hukum Administrasi Negara itu juga mengingatkan para akademisi semangat menegakkan hukum di Indonesia.

"Hukum itu dijaga sebelum jadi pejabat. Sebab, kalau sudah jadi pejabat itu lupa," katanya.

Ia berharap para akademisi tersebut jika terjun ke dalam pemerintahan atau politik bisa tetap menjaga integritasnya.

"Jangan hukum sampai rusak. Saudara enggak bisa mengabaikan soal politik dan soal jabatan itu. Tetapi keilmuan kita harus tetap dipertahankan dengan berintegritas," ujar Mahfud.

"Sebab, jabatan itu adalah kekuasan. Kekuasaan adalah sesuatu yang memberikan hak kepada seseorang yang punya kekuasaan untuk membuat keputusan dan kebijakan yang harus ditaati. Makanya orang berebut kekuasaan dalam pemilu," ujarnya.

Kompas TV Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud Md menilai laporan terhadap penyebar meme menjadi hak Setyo Novanto, tetapi. . .
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 3 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 3 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Nasional
Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

Nasional
KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

Nasional
Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

BrandzView
Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

Nasional
Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Nasional
Menginspirasi, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari Kementerian LHK

Menginspirasi, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari Kementerian LHK

Nasional
Prabowo Terima Menhan Malaysia, Jalin Kerja Sama Industri Pertahanan dan Pertukaran Siswa

Prabowo Terima Menhan Malaysia, Jalin Kerja Sama Industri Pertahanan dan Pertukaran Siswa

Nasional
Satgas Rafi 2024 Usai, Pertamina Patra Niaga Apresiasi Penindakan Pelanggaran SPBU oleh Aparat

Satgas Rafi 2024 Usai, Pertamina Patra Niaga Apresiasi Penindakan Pelanggaran SPBU oleh Aparat

Nasional
TNI dan Perwakilan Militer Indo-Pasifik Gelar Perencanaan Akhir Latma Super Garuda Shield 2024

TNI dan Perwakilan Militer Indo-Pasifik Gelar Perencanaan Akhir Latma Super Garuda Shield 2024

Nasional
Cegah Penyalahgunaan, Satgas Pangan Polri Awasi Distribusi Perusahaan Gula di Jawa Timur

Cegah Penyalahgunaan, Satgas Pangan Polri Awasi Distribusi Perusahaan Gula di Jawa Timur

Nasional
Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali, Panglima Agus Minta Bais TNI Mitigasi Ancaman

Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali, Panglima Agus Minta Bais TNI Mitigasi Ancaman

Nasional
Kisah Ayu, Bidan Dompet Dhuafa yang Bantu Persalinan Saat Karhutla 

Kisah Ayu, Bidan Dompet Dhuafa yang Bantu Persalinan Saat Karhutla 

Nasional
Dinilai Berhasil, Zulhas Diminta PAN Jatim Jadi Ketum PAN 2025-2030

Dinilai Berhasil, Zulhas Diminta PAN Jatim Jadi Ketum PAN 2025-2030

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com