Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pesan Mahfud MD untuk Para Hakim, Jaga Moral

Kompas.com - 11/11/2017, 07:20 WIB
Moh. Nadlir

Penulis

JEMBER, KOMPAS.com - Ketua Asosiasi Pengajar Hukum Tata Negara, Mahfud MD mengatakan bahwa penyebab paling parah terjadinya kekacauan hukum di Indonesia adalah karena persoalan moral.

"Hukum sebagai ilmu itu gampang, tapi hukum sebagai moral itu yang paling susah," kata Mahfud dalam pidatonya saat pembukaan Konferensi Nasional Hukum Tata Negara (KNHTN) ke-4 tahun 2017 di Aula Pemerintah Kabupaten Jember, Jawa Timur, Jumat (10/11/2017) malam.

Menurut Mahfud, persoalan moral tersebut yang sering menjadi penyebab jual beli hukum di Indonesia sering terjadi.

"Jangan lupa mendidik calon sarjana hukum untuk mempunyai moral, yang baik dan bertanggungjawab," kata Mahfud.

"Saya optimistis untuk itu, di kampus-kampus itu sudah mulai bergairah orang-orang menyuarakan soal tegaknya hukum," tambahnya.

(Baca juga : Tiga Penyebab Kekacauan Hukum di Indonesia Versi Mahfud MD)

Mahfud memberi contoh bagaimana praktek jual beli hukum itu terjadi. Misalnya, sarjana hukum yang duduk sebagai hakim.

"Saya hakimnya, kalau saya sarjana hukum saya bisa mencari dalil untuk menyatakan A pemenang, B salah," kata dia.

"Ini loh A menang menurut pasal ini, UU ini, B kalah. Tapi saya juga bisa mengatakan B menang dan A kalah. Dalilnya UU nomor sekian, A kalah," lanjut dia.

Karenanya, kata Mahfud, praktek jual beli hukum selamanya akan tetap terjadi jika para sarjana hukum yang duduk sebagai hakim tak memiliki moral yang baik.

"Orang kalau tidak bermoral, A mau bayar berapa? Saya Hakim, saya Jaksa, mau bayar berapa? Berani Rp 10 miliar, kalau enggak berani saya jual ke B. Berani berapa?," kata dia.

"Bapak bisa diancam dengan UU tindak pidana korupsi (Tipikor) pasal sekian, buktinya ini. Bapak juga bisa dikenakan UU tindak pidana pencucian uang," terang Mahfud.

"Tipikor mungkin 4-5 tahun, tapi kalau pencucian uang seumur hidup, atau 20 tahun, bapak mau bayar enggak? Kalau enggak saya tutup saya pakai pasal ini, kalau mau bapak mau bayar saya pakai pasal ini," lanjut mantan hakim Mahkamah Konstitusi itu.

Menurut Mahfud, apa yang ia beberkan tersebut bukanlah isapan jempol belaka. Ia tahu segala praktek hitam peradilan di Tanah Air lantaran pernah menjadi Ketua Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) periode 2008-2013.

"Bisa, wong saya ini Hakim tahu caranya untuk memenangkan dan mengalahkan orang. Nah, di situ lah pentingnya moral. Disamping teknis-teknis hukum itu," ujar Mahfud.

"Anda bisa belajar hukum jauh lebih pandai dari saya, buka internet baca sendiri. Tapi kalau moral tidak bisa. Moral tak bisa dibuka di internet," tutup pakar hukum tata negara tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pengusaha Hendry Lie Jadi Tersangka Kasus Korupsi Timah

Pengusaha Hendry Lie Jadi Tersangka Kasus Korupsi Timah

Nasional
Prabowo: Kami Maju dengan Kesadaran Didukung Kumpulan Tokoh Kuat, Termasuk PBNU

Prabowo: Kami Maju dengan Kesadaran Didukung Kumpulan Tokoh Kuat, Termasuk PBNU

Nasional
Prabowo: Saya Merasa Dapat Berkontribusi Beri Solusi Tantangan Bangsa

Prabowo: Saya Merasa Dapat Berkontribusi Beri Solusi Tantangan Bangsa

Nasional
Prabowo Sebut Jokowi Siapkan Dirinya Jadi Penerus

Prabowo Sebut Jokowi Siapkan Dirinya Jadi Penerus

Nasional
Prabowo mengaku Punya Kedekatan Alamiah dengan Kiai NU

Prabowo mengaku Punya Kedekatan Alamiah dengan Kiai NU

Nasional
Imigrasi Deportasi 2 WN Korsel Produser Reality Show 'Pick Me Trip in Bali'

Imigrasi Deportasi 2 WN Korsel Produser Reality Show "Pick Me Trip in Bali"

Nasional
Prabowo Berterima Kasih ke PBNU karena Komitmen Dukung Pemerintahan ke Depan

Prabowo Berterima Kasih ke PBNU karena Komitmen Dukung Pemerintahan ke Depan

Nasional
Gus Yahya: Tak Ada Peran yang Lebih Tepat bagi PBNU Selain Bantu Pemerintah

Gus Yahya: Tak Ada Peran yang Lebih Tepat bagi PBNU Selain Bantu Pemerintah

Nasional
Gus Yahya: Ini Halal Bihalal Keluarga, Prabowo-Gibran Anggota Keluarga NU

Gus Yahya: Ini Halal Bihalal Keluarga, Prabowo-Gibran Anggota Keluarga NU

Nasional
Data Penyelidikan SYL Diduga Bocor, KPK Akan Periksa Internal Setelah Febri Diansyah dkk Bersaksi di Sidang

Data Penyelidikan SYL Diduga Bocor, KPK Akan Periksa Internal Setelah Febri Diansyah dkk Bersaksi di Sidang

Nasional
Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Nasional
Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Nasional
Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Nasional
Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Nasional
Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com