Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pesan Mahfud MD untuk Para Hakim, Jaga Moral

Kompas.com - 11/11/2017, 07:20 WIB
Moh. Nadlir

Penulis

JEMBER, KOMPAS.com - Ketua Asosiasi Pengajar Hukum Tata Negara, Mahfud MD mengatakan bahwa penyebab paling parah terjadinya kekacauan hukum di Indonesia adalah karena persoalan moral.

"Hukum sebagai ilmu itu gampang, tapi hukum sebagai moral itu yang paling susah," kata Mahfud dalam pidatonya saat pembukaan Konferensi Nasional Hukum Tata Negara (KNHTN) ke-4 tahun 2017 di Aula Pemerintah Kabupaten Jember, Jawa Timur, Jumat (10/11/2017) malam.

Menurut Mahfud, persoalan moral tersebut yang sering menjadi penyebab jual beli hukum di Indonesia sering terjadi.

"Jangan lupa mendidik calon sarjana hukum untuk mempunyai moral, yang baik dan bertanggungjawab," kata Mahfud.

"Saya optimistis untuk itu, di kampus-kampus itu sudah mulai bergairah orang-orang menyuarakan soal tegaknya hukum," tambahnya.

(Baca juga : Tiga Penyebab Kekacauan Hukum di Indonesia Versi Mahfud MD)

Mahfud memberi contoh bagaimana praktek jual beli hukum itu terjadi. Misalnya, sarjana hukum yang duduk sebagai hakim.

"Saya hakimnya, kalau saya sarjana hukum saya bisa mencari dalil untuk menyatakan A pemenang, B salah," kata dia.

"Ini loh A menang menurut pasal ini, UU ini, B kalah. Tapi saya juga bisa mengatakan B menang dan A kalah. Dalilnya UU nomor sekian, A kalah," lanjut dia.

Karenanya, kata Mahfud, praktek jual beli hukum selamanya akan tetap terjadi jika para sarjana hukum yang duduk sebagai hakim tak memiliki moral yang baik.

"Orang kalau tidak bermoral, A mau bayar berapa? Saya Hakim, saya Jaksa, mau bayar berapa? Berani Rp 10 miliar, kalau enggak berani saya jual ke B. Berani berapa?," kata dia.

"Bapak bisa diancam dengan UU tindak pidana korupsi (Tipikor) pasal sekian, buktinya ini. Bapak juga bisa dikenakan UU tindak pidana pencucian uang," terang Mahfud.

"Tipikor mungkin 4-5 tahun, tapi kalau pencucian uang seumur hidup, atau 20 tahun, bapak mau bayar enggak? Kalau enggak saya tutup saya pakai pasal ini, kalau mau bapak mau bayar saya pakai pasal ini," lanjut mantan hakim Mahkamah Konstitusi itu.

Menurut Mahfud, apa yang ia beberkan tersebut bukanlah isapan jempol belaka. Ia tahu segala praktek hitam peradilan di Tanah Air lantaran pernah menjadi Ketua Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) periode 2008-2013.

"Bisa, wong saya ini Hakim tahu caranya untuk memenangkan dan mengalahkan orang. Nah, di situ lah pentingnya moral. Disamping teknis-teknis hukum itu," ujar Mahfud.

"Anda bisa belajar hukum jauh lebih pandai dari saya, buka internet baca sendiri. Tapi kalau moral tidak bisa. Moral tak bisa dibuka di internet," tutup pakar hukum tata negara tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal Revisi UU Kementerian Negara, Yusril Sebut Prabowo Bisa Keluarkan Perppu Usai Dilantik Jadi Presiden

Soal Revisi UU Kementerian Negara, Yusril Sebut Prabowo Bisa Keluarkan Perppu Usai Dilantik Jadi Presiden

Nasional
“Oposisi” Masyarakat Sipil

“Oposisi” Masyarakat Sipil

Nasional
Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

Nasional
Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Nasional
Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Nasional
Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Nasional
Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Nasional
Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com