Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tiga Penyebab Kekacauan Hukum di Indonesia Versi Mahfud MD

Kompas.com - 11/11/2017, 06:41 WIB
Moh. Nadlir

Penulis

JEMBER, KOMPAS.com - Ketua Asosiasi Pengajar Hukum Tata Negara, Mahfud MD menyebut bahwa saat ini ada tiga masalah yang menyebabkan kekacauan hukum di Indonesia.

Hal itu ia ungkapkan berdasarkan pengalamannya sebagai Ketua Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) periode 2008-2013, dalam pidatonya saat pembukaan konferensi Nasional Hukum Tata Negara (KNHTN) ke-4 tahun 2017.

"Saya mengidentifikasi sekurang-kurangnya ada tiga hal yang menyebabkan kacaunya hukum di Indonesia saat ini. Terutama kalau hukum itu dilihat sebagai aturan," ujar Mahfud di Aula Pemerintah Kabupaten Jember, Jawa Timur, Jumat (10/11/2017) malam.

Pertama, kata dia, hukum digugat karena kurangnya pengalaman si pembuat hukum yang tidak profesional atau tidak ahli sehingga terjadi kekacauan.

"Misalnya, pasal yang satu sudah diatur oleh pasal lain menyatakan bahwa pengaturan yang lebih lanjut dalam pasal 5. Padahal pasal 5 itu lain lagi dengan masalah ini," kata Mahfud.

Kedua, karena adanya permainan politik atau tukar-menukar materi dalam membuat suatu undang-undang.

"Misal, kalau mau peraturan begini, saya setuju kata sebuah parpol. Tapi yang ini harus begini. Sehingga pernah ada kesepakatan soal UU yang pernah kami batalkan di MK," kata Mahfud.

Ketiga, karena adanya penyuapan anggota Dewan dalam penyusunan UU.

"Tolong buat pasal begini, ini bayarannya. Buatkan 1 ayat begini di pasal begini, ini bayarannya. Saya pernah katakan itu dan Ketua DPR RI marah," kata Mahfud.

"Itu saya menyebut itu karena berdasarkan pengalaman saya sebagai Hakim MK. Karena banyak UU yang dibatalkan karena permasalahan itu," tambah dia.

Mahfud menambahkan, tiga hal itulah yang menjadi persoalan hukum di dalam negeri saat ini.

"Tentu yang begitu nanti tidak harus menjadi urusan Kementerian Hukum dan HAM. Tapi Kemenkumham sedang merencanakan penataan masalah regulasi sehingga menjadi ketertiban," kata Mahfud.

"Ketidaktertiban itu antara lain disebabkan hal-hal yang saya sebutkan di atas. Tentu banyak hal lain. Itu pada tataran regulasi atau sebagai isi UU," tutup dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Nasional
Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Nasional
Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Nasional
Hadiri KTT OKI, Menlu Retno Akan Suarakan Dukungan Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Hadiri KTT OKI, Menlu Retno Akan Suarakan Dukungan Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Nasional
PM Singapura Bakal Kunjungi RI untuk Terakhir Kali Sebelum Lengser

PM Singapura Bakal Kunjungi RI untuk Terakhir Kali Sebelum Lengser

Nasional
Pengamat: Prabowo-Gibran Butuh Minimal 60 Persen Kekuatan Parlemen agar Pemerintah Stabil

Pengamat: Prabowo-Gibran Butuh Minimal 60 Persen Kekuatan Parlemen agar Pemerintah Stabil

Nasional
Timnas Kalahkan Korea Selatan, Jokowi: Pertama Kalinya Indonesia Berhasil, Sangat Bersejarah

Timnas Kalahkan Korea Selatan, Jokowi: Pertama Kalinya Indonesia Berhasil, Sangat Bersejarah

Nasional
Jokowi Minta Menlu Retno Siapkan Negosiasi Soal Pangan dengan Vietnam

Jokowi Minta Menlu Retno Siapkan Negosiasi Soal Pangan dengan Vietnam

Nasional
Ibarat Air dan Minyak, PDI-P dan PKS Dinilai Sulit untuk Solid jika Jadi Oposisi Prabowo

Ibarat Air dan Minyak, PDI-P dan PKS Dinilai Sulit untuk Solid jika Jadi Oposisi Prabowo

Nasional
Jokowi Doakan Timnas U23 Bisa Lolos ke Olimpiade Paris 2024

Jokowi Doakan Timnas U23 Bisa Lolos ke Olimpiade Paris 2024

Nasional
Menlu Retno Laporkan Hasil Kunjungan ke Vietnam ke Jokowi

Menlu Retno Laporkan Hasil Kunjungan ke Vietnam ke Jokowi

Nasional
Gugatan di PTUN Jalan Terus, PDI-P Bantah Belum 'Move On'

Gugatan di PTUN Jalan Terus, PDI-P Bantah Belum "Move On"

Nasional
Menlu Singapura Temui Jokowi, Bahas Kunjungan PM untuk Leader's Retreat

Menlu Singapura Temui Jokowi, Bahas Kunjungan PM untuk Leader's Retreat

Nasional
Hasto Sebut Ganjar dan Mahfud Akan Dapat Tugas Baru dari Megawati

Hasto Sebut Ganjar dan Mahfud Akan Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Kejagung Sita 2 Ferrari dan 1 Mercedes-Benz dari Harvey Moies

Kejagung Sita 2 Ferrari dan 1 Mercedes-Benz dari Harvey Moies

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com