Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Surat Novanto ke KPK, MKD Masih Tunggu Pelapor Lengkapi Dokumen

Kompas.com - 23/10/2017, 20:23 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR masih menunggu  Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman melengkapi dokumen terkait laporannya terhadap Wakil Ketua DPR Fadli Zon

MAKI melaporkan Fadli terkait surat Novanto ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang ditandatanganinya.

Surat itu berisi permintaan penundaan proses penyidikan kasus dugaan korupsi proyek e-KTP. Saat itu, Novanto berstatus tersangka dalam kasus tersebut.

Wakil Ketua MKD Sarifuddin Sudding mengatakan, pelapor meminta waktu untuk melengkapi dokumen pelaporan. 

"Dia masih meminta waktu untuk melengkapi bukti-bukti tersebut," kata Sarifuddin Sudding saat dihubungi, Senin (23/10/2017).

Baca: Alasan Fadli Zon Tanda Tangani Surat Novanto untuk KPK Dinilai Aneh

Bukti yang dimaksud di antaranya, salinan surat Novanto ke KPK.

Menurut Sudding, pelapor baru memberikan bukti berdasarkan pemberitaan di media massa. MKD memberikan waktu satu minggu kepada Boyamin untuk melengkapinya.

Terkait surat tersebut, ada dua pemahaman. Pertama, kata dia, adalah pemahaman Fadli bahwa surat tersebut merupakan aspirasi Novanto. Pimpinan DPR hanya meneruskannya. 

"Menjadi suatu kewajiban bagi anggota Dewan dalam hal menyerap, menghimpun dan menindaklanjuti aspirasi dan itu sering sekali dilakukan," ujar Sekretaris Jenderal Partai Hanura itu.

Sementara, pemahaman lainnya, Boyamin menilai bahwa surat tersebut disampaikan oleh kelembagaan DPR. Menurut Boyamin, surat itu harus melalui persetujuan Pimpinan DPR.

Baca: Gerindra Minta Fadli Zon Jelaskan ke Publik soal Surat Novanto untuk KPK

Setelah memenuhi panggilan pemeriksaan di MKD, Boyamin mengaku telah meminta surat tersebut kepada Sekretariat Jenderal DPR. Permintaan tersebut dilayangkannya pada 5 Oktober dan 11 Oktober 2017.

Akan tetapi, surat tersebut dijawab bahwa belum ada disposisi.

"Kalau tidak ada begini, saya setelah ini menyampaikan ke Komisi Informasi Publik (KIP) sebagai sengketa. Tapi MKD menyarankan Setjen menyerahkan, kan bukan surat rahasia," kata Boyamin.

Fadli Zon sebelumnya dilaporkan ke MKD oleh Boyamin Saiman.

Boyamin melaporkan Fadli karena diduga melanggar kode etik selaku Pimpinan DPR saat menandatangani surat permohonan penundaan pemeriksaan Setya Novanto kepada KPK.

Kompas TV Setya Novanto memilih menghadiri perayaan ulang tahun partai Golkar.


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Prabowo Terima Menhan Malaysia, Jalin Kerja Sama Industri Pertahanan dan Pertukaran Siswa

Prabowo Terima Menhan Malaysia, Jalin Kerja Sama Industri Pertahanan dan Pertukaran Siswa

Nasional
Satgas Rafi 2024 Usai, Pertamina Patra Niaga Apresiasi Penindakan Pelanggaran SPBU oleh Aparat

Satgas Rafi 2024 Usai, Pertamina Patra Niaga Apresiasi Penindakan Pelanggaran SPBU oleh Aparat

Nasional
TNI dan Perwakilan Militer Indo-Pasifik Gelar Perencanaan Akhir Latma Super Garuda Shield 2024

TNI dan Perwakilan Militer Indo-Pasifik Gelar Perencanaan Akhir Latma Super Garuda Shield 2024

Nasional
Cegah Penyalahgunaan, Satgas Pangan Polri Awasi Distribusi Perusahaan Gula di Jawa Timur

Cegah Penyalahgunaan, Satgas Pangan Polri Awasi Distribusi Perusahaan Gula di Jawa Timur

Nasional
Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali, Panglima Agus Minta Bais TNI Mitigasi Ancaman

Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali, Panglima Agus Minta Bais TNI Mitigasi Ancaman

Nasional
Kisah Ayu, Bidan Dompet Dhuafa yang Bantu Persalinan Saat Karhutla 

Kisah Ayu, Bidan Dompet Dhuafa yang Bantu Persalinan Saat Karhutla 

Nasional
Dinilai Berhasil, Zulhas Diminta PAN Jatim Jadi Ketum PAN 2025-2030

Dinilai Berhasil, Zulhas Diminta PAN Jatim Jadi Ketum PAN 2025-2030

Nasional
Jokowi Bagikan 10.300 Sertifikat Tanah Hasil Redistribusi di Banyuwangi

Jokowi Bagikan 10.300 Sertifikat Tanah Hasil Redistribusi di Banyuwangi

Nasional
TNI AL Latihan Pendaratan Amfibi di Papua Barat, Libatkan 4 Kapal Perang

TNI AL Latihan Pendaratan Amfibi di Papua Barat, Libatkan 4 Kapal Perang

Nasional
Tengah Fokus Urus Pilkada, Cak Imin Bilang Jatim Bakal Ada Kejutan

Tengah Fokus Urus Pilkada, Cak Imin Bilang Jatim Bakal Ada Kejutan

Nasional
Targetkan Sertifikasi 126 Juta Bidang Tanah, Jokowi: Presiden Baru Tinggal Urus Sisanya, Paling 3-6 Juta

Targetkan Sertifikasi 126 Juta Bidang Tanah, Jokowi: Presiden Baru Tinggal Urus Sisanya, Paling 3-6 Juta

Nasional
BNPT Apresiasi 18 Pengelola Objek Vital Strategis dan Transportasi

BNPT Apresiasi 18 Pengelola Objek Vital Strategis dan Transportasi

Nasional
Kemenpan-RB Harapkan Pendaftaran CASN Segera Dibuka, Instansi Diminta Kebut Isi Rincian Formasi

Kemenpan-RB Harapkan Pendaftaran CASN Segera Dibuka, Instansi Diminta Kebut Isi Rincian Formasi

Nasional
Pimpinan MPR Minta Pemerintah Tak Ragu Blokir 'Game Online' Bermuatan Kekerasan

Pimpinan MPR Minta Pemerintah Tak Ragu Blokir "Game Online" Bermuatan Kekerasan

Nasional
Penyidik KPK Bawa 3 Koper dan 1 Ransel Usai Geledah Ruangan Kesetjenan DPR

Penyidik KPK Bawa 3 Koper dan 1 Ransel Usai Geledah Ruangan Kesetjenan DPR

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com