JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Panitia Khusus Hak Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agun Gunandjar Sudarsa meminta KPK untuk menerima apapun rekomendasi akhir Pansus.
Hal itu dikatakan Agun di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (24/8/2017).
"Penyelesaiannya seperti apa, saya berharap KPK legawa," kata Agun.
Agun juga mengimbau agar KPK mau duduk bersama Pansus untuk membicarakan temuan-temuan Pansus.
Ia menekankan, Pansus telah bekerja secara transparan sehingga KPK tak perlu khawatir.
Baca: Fahri Hamzah: UU KPK Pasti Direvisi
Pansus juga akan mengamomodasi jika KPK menginginkan ada bagian-bagian rapat yang dilakukan secara tertutup.
"Ya kita duduk bareng, bicara bareng bagaimana ini semua," ujar Politisi Partai Golkar itu.
Agun memastikan, Pansus tak gegabah dalam mengeluarkan rekomendasi.
Segala keputusan Pansus sesuai fakta dan data serta mengklarifikasi temuannya kepada KPK.
"Kami pada waktunya lagi akan mengundang KPK bagaimana melihat fakta-fakta, data-data yang Pansus sangat pertanggungjawabkan ini," ujar Agun.
Baca: Fahri Hamzah: Karena Guru Besar Tolak Revisi UU, KPK Jadi Lembaga Suci
Sebelumnya, Ketua KPK Agus Rahardjo menyatakan KPK tak akan memenuhi panggilan Pansus Angket KPK jika diundang.
Dia berargumen, KPK masih menunggu hasil gugatan uji materi di Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pembentukan Pansus.
"Kalau Komisi III yang ngundang, ya kami datang. Orang partner (kerja)-nya kok," ujar Agus di Gedung KPK, Selasa (22/8/2017).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.