Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Usai Diperiksa KPK, Melchias Mekeng Enggan Jawab Pertanyaan Wartawan

Kompas.com - 10/08/2017, 13:04 WIB
Robertus Belarminus

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Ketua Badan Anggaran DPR Melchias Marcus Mekeng telah diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (10/8/2017).

Mekeng diperiksa sekitar dua jam untuk kasus Setya Novanto, mantan Ketua Fraksi Partai Golkar yang menjadi tersangka pada kasus korupsi proyek pengadaan KTP elektronik (e-KTP).

Pantauan Kompas.com, Mekeng keluar dari gedung KPK sekitar pukul 12.00 WIB. Politisi Partai Golkar itu keluar melalui pintu yang kerap dipakai seorang tersangka keluar dan masuk gedung KPK.

Awak media sudah menunggu di pintu tersebut untuk mewawancari Mekeng. Namun, Mekeng langsung menerobos kerumunan awak media. Ia berusaha menghindari wawancara dengan wartawan.

Mekeng terus berjalan cepat tanpa memedulikan kabel mikrofon kamera wartawan yang tersangkut di badannya.

Pada surat dakwaan untuk dua pejabat Kemendagri Irman dan Sugiharto, Mekeng disebut mendapat kucuran dana dari korupsi e-KTP. Selaku Ketua Banggar DPR ketika itu, Mekeng disebut menerima uang 1,4 juta dollar AS.

(Baca: Kasus Korupsi E-KTP, Melchias Mekeng Disebut Terima 1,4 Juta Dollar AS)

Mekeng telah membantah semua tuduhan tersebut. Bahkan, dia merasa difitnah dengan adanya tuduhan itu.

(Baca: Mengaku Tak Terima Uang dari Proyek E-KTP, Melchias Mekeng Merasa Difitnah)

Selain Mekeng, KPK juga memanggil Anggota DPR RI Jazuli Juwaini dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) untuk diperiksa pada kasus ini.

Sementara Jazuli, menurut surat dakwaan Irman dan Sugiharto, disebut menerima 37.000 dollar AS dalam proyek e-KTP senilai Rp 5,9 triliun tersebut.

Nama Jazuli juga kembali muncul dalam surat tuntutan jaksa. Jaksa meyakini pemberian uang kepada Jazuli melalui anggota DPR Miryam S Haryani.

Namun, Jazuli telah membantah terlibat pembahasan e-KTP.

(Baca: Penuhi Panggilan KPK, Jazuli Klaim Tak Terlibat Pembahasan E-KTP)

Selain dua anggota DPR tadi, empat saksi yang dipanggil KPK untuk kasus Novanto yakni mantan Direktur PT LEN Industri Abraham Mose, PNS Dirjen Dukcapil Kemendagri FX Garmaya Sabarling, Staf Pengajar Institut Teknologi Bandung Saiful Akbar, dan Direktur Utama PT Quadra Solution Anang Sugiana Sudihardjo.

Kompas TV Mekeng dan Marzuki Alie Diperiksa Sebagai Saksi
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Wapres Doakan Timnas Indonesia Melaju ke Final Piala Asia U23

Wapres Doakan Timnas Indonesia Melaju ke Final Piala Asia U23

Nasional
Ada 297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Pengacara dari 8 Firma Hukum

Ada 297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Pengacara dari 8 Firma Hukum

Nasional
Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Nasional
Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Nasional
Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Nasional
Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Nasional
Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Nasional
297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

Nasional
Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Nasional
Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Nasional
Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com