Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mekeng Kembali Diperiksa KPK Terkait Kasus E-KTP

Kompas.com - 06/07/2017, 10:34 WIB
Estu Suryowati

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Politisi Partai Golkar Melchias Marcus Mekeng kembali mendatangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Kamis (6/7/2017).

Setibanya di Gedung KPK sekitar pukul 09.00 WIB, Mekeng langsung memasuki gedung.

Mekeng akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi proyek e-KTP.

Mekeng sebelumnya pernah diperiksa dalam kasus yang sama. Saat itu, ia ditanya soal pembahasan anggaran e-KTP di DPR.

Nama Mekeng disebut-sebut dalam surat dakwaan mantan pejabat Kemendagri Sugiharto dan Irman.

Selaku Ketua Banggar saat pembahasan proyek e-KTP, Mekeng disebutkan menerima uang senilai 1,4 juta dollar AS.

"Andi Agustinus alias Andi Narogong beberapa kali juga memberikan sejumlah uang kepada pimpinan Banggar DPR RI, yakni Melchias Marcus Mekeng selaku Ketua Banggar sejumlah 1,4 juta dollar AS," ujar jaksa KPK di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (9/3/2017).

(Baca: Kasus Korupsi E-KTP, Melchias Mekeng Disebut Terima 1,4 Juta Dollar AS )

Mekeng sudah membantah menerima uang hasil korupsi proyek e-KTP.

"Saya menjadi korban fitnah keji yang dilakukan oleh Saudara Andi Agustinus/Narogong, yang seumur hidup saya tidak pernah kenal atau bertemu," kata Mekeng.

Tak terima namanya diseret dalam kasus e-KTP, Mekeng melaporkan Andi Narogong atas tuduhan pencemaran nama baik, ke Bareskrim Polri.

"Saya berharap teman-teman yang merasa difitnah atau dicemarkan nama baiknya, ya datang melapor supaya tidak jadi bola liar fitnah memfitnah dalam negara ini yang merusak nama baik," kata Mekeng.

Mekeng menjelaskan, selama duduk di DPR periode 2009-2014, ia berada di komisi XI yang membidangi ekonomi, keuangan dan perbankan.

Proyek E-KTP tidak pernah dibahas di Komisi XI karena bukan bidangnya.

Kompas TV Pansus hak angket KPK, kemarin (4/7) mengunjungi gedung BPK. Pansus ingin mengetahui hasil audit BPK kepada KPK.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Serangan Balik KPU dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK...

Serangan Balik KPU dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK...

Nasional
Soal Flu Singapura, Menkes: Ada Varian Baru Tapi Tidak Mematikan Seperti Flu Burung

Soal Flu Singapura, Menkes: Ada Varian Baru Tapi Tidak Mematikan Seperti Flu Burung

Nasional
Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

Nasional
Menkes Minta Warga Tak Panik DBD Meningkat, Kapasitas RS Masih Cukup

Menkes Minta Warga Tak Panik DBD Meningkat, Kapasitas RS Masih Cukup

Nasional
Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Nasional
Serba-serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Serba-serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Nasional
Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Nasional
Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Nasional
Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Nasional
Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Nasional
[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

Nasional
Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Nasional
Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Nasional
Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com