JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mengatakan, Ketua DPR Setya Novanto memahami status tersangka yang disandangnya akan berpengaruh terhadap penilaian kelayakan menjalankan serangkaian agenda penting dalam perayaan HUT ke-72 RI.
Sebagai Ketua DPR, Novanto diagendakan memimpin Rapat Pembacaan Nota Keuangan Negara dan membaca teks proklamasi dalam upacara peringatan HUT ke-72 RI di Istana Presiden.
"Setahu saya, Pak Novanto itu bukan orang yang suka ngotot. Dalam soal-soal begini, dia ngerti rasa juga," ujar Fahri, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (7/8/2017).
Fahri mengakui, ada persoalan simbolik ketika Novanto yang berstatus tersangka menjalankan dua agenda kenegaraan tersebut.
Baca: Belum Ada Perubahan, Setya Novanto Diagendakan Baca Teks Proklamasi
Namun, ia juga meminta semua pihak menghormati asas praduga tak bersalah dalam proses hukum Novanto, apalagi jika nantinya Ketua Umum Golkar itu mengajukan praperadilan.
"Tapi untuk kepentingan simbolik kita sebagai bangsa tentu Pak Novanto juga akan mengerti. Dan saya kira selama ini orangnya (Setya Novanto) enggak pernah ngotot-ngotot begitu ya, jadi enggak ada masalah sebetulnya," papar Fahri.
"Karena itu lah nanti dalam Rapim (Rapat Pimpinan) ini dibahas," lanjut Fahri.
Sebelumnya, ia mengungkapkan, Pimpinan DPR akan menggelar rapat untuk membahas siapa yang akan menjadi Pimpinan Rapat Nota Keuangan pada tanggal 16 Agustus.
Saat ditanya apakah ada kemungkinan Rapat Nota Keuangan tidak dipimpin Novanto, Fahri mengatakan, hal itu akan dibahas dalam rapat Pimpinan DPR.
"Ya itu nanti aja Rapim (Rapat Pimpinan). Kami belum tahu karena kami belum rapat. Nanti kami kan mesti rapat itu untuk memutuskan bagaimana," ujar Fahri.
Indonesia Corruption Watch mengingatkan Presiden Joko Widodo agar tidak menunjuk Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Setya Novanto sebagai pembaca teks proklamasi dalam upacara hari ulang tahun kemerdekaan Republik Indonesia ke-72 di Istana pada 17 Agustus 2017 mendatang.
"Jokowi sebaiknya tidak tunjuk Setya Novanto tersangka korupsi proyek E-KTP sebagai pembaca teks proklamasi pada hari Kemerdekaan ke-72 mendatang," kata aktivis ICW Emerson Juntho melalui pesan singkat, Senin (6/8/2017).