Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Novanto Tersangka, DPR Akan Bahas Pimpinan Sidang Tanggal 16 Agustus

Kompas.com - 07/08/2017, 14:21 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mengatakan, Pimpinan DPR akan membahas siapa yang akan menjadi pimpinan pada Rapat Pidato Nota Keuangan yang akan dihadiri Presiden Joko Widodo.

Rapat itu akan digelar pada 16 Agustus mendatang.

Pembahasan soal siapa yang akan memimpin rapat ini dilakukan karena status Ketua DPR Setya Novanto sebagai tersangka.

Menurut Fahri, Novanto memahami kondisinya saat ini, jika harus berdampingan dengan Presiden serta pimpinan lembaga tinggi negara lainnya untuk mewakili DPR.

Saat ditanya apakah ada kemungkinan Rapat Nota Keuangan tidak dipimpin Novanto, Fahri mengatakan, hal itu akan dibahas dalam rapat Pimpinan DPR.

"Ya itu nanti aja Rapim (Rapat Pimpinan). Kami belum tahu karena kami belum rapat. Nanti kami kan mesti rapat itu untuk memutuskan bagaimana," ujar Fahri, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (7/8/2017).

Baca: Jokowi Diingatkan Tak Tunjuk Setya Novanto Baca Teks Proklamasi

"Nanti kami juga mungkin dalam reses ini mulai hari ini kami ada Rapim juga untuk memutuskan ada 3 peristiwa penting kan. Tanggal 16 pidato nota keuangan, tanggal 17 (baca teks) proklamasi. Kemudian tanggal 29 hari ulang tahun DPR," lanjut Fahri.

Lagipula, kata Fahri, DPR merupakan lembaga yang dipimpin secara kolektif dan kolegial sehingga kepemimpinannya tak terletak pada satu orang.

"Ya kalau dalam konsep kepemimpinan di DPR kan kolektif kolegial. Kami belum ada Rapim soal itu. Tetapi yang jelas kepemimpinannya kolektif kolegial. Siapa pun yang memimpin itu keputusan yang kami tetapkan di dalam Rapim nanti," papar Fahri.

Sebelumnya, Indonesia Corruption Watch mengingatkan Presiden Joko Widodo agar tidak menunjuk Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Setya Novanto sebagai pembaca teks proklamasi dalam upacara hari ulang tahun kemerdekaan Republik Indonesia ke-72 di Istana pada 17 Agustus 2017 mendatang.

Baca: Setya Novanto Belum Pikirkan Praperadilan dan Tunjuk Pengacara

Sebab, Novanto kini berstatus tersangka kasus dugaan korupsi kartu tanda penduduk elektronik (E-KTP).

"Jokowi sebaiknya tidak tunjuk Setya Novanto tersangka korupsi proyek E-KTP sebagai pembaca teks proklamasi pada hari Kemerdekaan ke-72 mendatang," kata aktivis ICW Emerson Juntho melalui pesan singkat, Senin (6/8/2017).

Hal ini disampaikan Emerson mengingat pada Agustus 2015 lalu, Ketua Umum Partai Golkar itu didapuk untuk membaca teks proklamasi saat upacara di Istana.

Namun, Emerson mengingatkan bahwa saat ini status Novanto sudah berbeda.

"Jika negara ini serius ingin merdeka dari korupsi, maka jangan beri tempat bagi mereka yang diduga terlibat korupsi. Sebaiknya tunjuk orang yang berintegritas dan tidak bermasalah sebagai pembaca teks proklamasi," ucap Emerson.

Kompas TV Golkar Serahkan Kasus Setya Novanto ke Proses Hukum
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Nasional
5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

Nasional
Deretan Mobil Mewah yang Disita di Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Deretan Mobil Mewah yang Disita di Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Nasional
[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com