Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Panggil 8 Pegawai Bakamla

Kompas.com - 02/08/2017, 11:55 WIB
Robertus Belarminus

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil delapan orang saksi terkait kasus suap pengadaan satelit monitoring di Bakamla RI tahun 2016, Rabu (2/8/2017).

Para saksi tersebut sebagian besar bekerja di bagian yang terkait pengadaan di Bakamla RI.

Ke delapan saksi tersebut, yakni tiga Anggota Tim Teknis Pendampingan Pelaksanaan Pengadaan Bakamla RI Tuti Ida Halida, Y.M.V. Niko, dan Insan Aulia.

Kemudian, Koordinator Tim Teknis Pendampingan Pelaksanaan Pengadaan Bakamla RI Rizkal, Anggota (Koordinator) Unit Layanan Pengadaan Bakamla RI tahun anggaran 2016 untuk Kegiatan Peningkatan Pengelolaan Inhuker Keamanan dan Keselamatan Laut, Evrida.

Kemudian Ketua Unit Layanan Pengadaan Bakamla RI tahun anggaran 2016 Leni Marlena, dan Anggota (Koordinator) Unit Layanan Pengadaan Bakamla RI tahun anggaran 2016 untuk Kegiatan Dukungan Manajemen dan Pelaksanaan Tugas Teknis Keamanan Laut, Juli Amar.

Terakhir, yakni Kasi Pengolahan Basis Data Dit Datin Bakamla RI Wahyu Sigit Purwoko.

(baca: Pejabat Bakamla Eko Susilo Hadi Divonis 4 Tahun 3 Bulan Penjara)

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, para saksi akan diperiksa untuk tersangka Nofel Hasan.

"Kedelapannya diperiksa sebagai saksi untuk tersangka NH," kata Febri, saat dikonfirmasi, Rabu (2/8/2017).

Nofel Hasan merupakan Kepala Biro Perencanaan dan Organisasi Bakamla. Dia juga menjabat sebagai pejabat pembuat komitmen (PPK) dengan nilai kontrak sebesar Rp 220 miliar.

 

(baca: Keterlibatan Kepala Bakamla Disebut dalam Pertimbangan Vonis Hakim)

Nofel diduga bersama-sama menerima hadiah atau janji yang diduga diberikan terkait jabatannya sebagai PPK.

Dia diduga menerima 104.500 dollar AS. Atas perbuatannya.

Dalam kasus ini, Nofel merupakan tersangka kelima. Empat tersangka ditangani oleh KPK, dan satu orang ditetapkan berdasarkan kewenangan Polisi Militer TNI.

Tersangka itu adalah Direktur PT Merial Esa Fahmi Darmawansyah, Deputi Bidang Informasi Hukum dan Kerjasama Bakamla Eko Susilo Hadi, dan dua anak buah Fahmi, Muhammad Adami Okta, dan Hardy Stefanus.

Adapun Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI menetapkan Direktur Data dan Informasi Badan Keamanan Laut RI, Laksamana Pertama Bambang Udoyo sebagai tersangka di kasus yang sama, yang ditangani TNI.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com