Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mantan Ketua Pansus Ormas Minta Pemerintah Hati-hati soal Perppu

Kompas.com - 14/07/2017, 08:15 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Ketua Panitia Khusus Rancangan Undang-Undang Organisasi Masyarakat (RUU Ormas), Abdul Malik Haramain, meminta pemerintah berhati-hati pasca-penerbitan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Ormas.

Ia menambahkan, jangan sampai terbitnya perppu itu membuat kesan di masyarakat bahwa pemerintah akan cenderung sewenang-wenang untuk membubarkan ormas.

"Bisa saja subyektif. Saya kira, makanya tetap pemerintah harus hati-hati, termasuk menggunakan subyektivitasnya itu," kata Abdul Malik di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (13/7/2017).

Abdul Malik setuju perppu tersebut dikeluarkan jika atas dasar kepentingan dan keselamatan negara, serta untuk menjaga agar ideologi dan dasar negara Indonesia tetap terjaga.

Perppu tersebut, ujar dia, harus tetap menjaga dan melindungi kebebasan berserikat dan berkumpul warga negara seperti amanat Undang-Undang Dasar 1945.

Menurut dia, RUU Ormas sebetulnya sudah lengkap, misalnya dari kategori ormas yang bisa dibubarkan dan lainnya. Namun, memang prosedur pembubaran cukup panjang.

"Misalnya untuk membubarkan ormas mesti SP sampai tiga kali atau kemudian menghentikan bantuan APBN bagi ormas yang mengakses APBN atau APBD. Kemudian menghentikan kegiatan sementara kemudian mencabut atau membubarkan," tutur Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu.

"Itu dianggap oleh pemerintah terlalu rumit prosedurnya," kata dia.

(Baca juga: Perppu Ormas dan Lika-liku Perppu di Indonesia)

Padahal, Abdul Malik melanjutkan, hal itu bisa diatasi jika pemerintah sejak awal secara serius mengevaluasi dan memantau aktivitas ormas. Terlebih Kementerian Dalam Negeri memiliki posisi sebagai pembina ormas.

"Kalau pembina ormas kan enggak ujug-ujug melakukan pengawasan tapi sejak awal bisa lakukan," kata Wakil Ketua Komisi VIII ini.

Kompas TV Desakan Pembubaran Ormas Radikal Anti Pancasila
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Jokowi Minta Menlu Retno Siapkan Negosiasi Soal Pangan dengan Vietnam

Jokowi Minta Menlu Retno Siapkan Negosiasi Soal Pangan dengan Vietnam

Nasional
Ibarat Air dan Minyak, PDI-P dan PKS Dinilai Sulit untuk Solid jika Jadi Oposisi Prabowo

Ibarat Air dan Minyak, PDI-P dan PKS Dinilai Sulit untuk Solid jika Jadi Oposisi Prabowo

Nasional
Jokowi Doakan Timnas U23 Bisa Lolos ke Olimpiade Paris 2024

Jokowi Doakan Timnas U23 Bisa Lolos ke Olimpiade Paris 2024

Nasional
Menlu Retno Laporkan Hasil Kunjungan ke Vietnam ke Jokowi

Menlu Retno Laporkan Hasil Kunjungan ke Vietnam ke Jokowi

Nasional
Gugatan di PTUN Jalan Terus, PDI-P Bantah Belum 'Move On'

Gugatan di PTUN Jalan Terus, PDI-P Bantah Belum "Move On"

Nasional
Menlu Singapura Temui Jokowi, Bahas Kunjungan PM untuk Leader's Retreat

Menlu Singapura Temui Jokowi, Bahas Kunjungan PM untuk Leader's Retreat

Nasional
Hasto Sebut Ganjar dan Mahfud Akan Dapat Tugas Baru dari Megawati

Hasto Sebut Ganjar dan Mahfud Akan Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Kejagung Sita 2 Ferrari dan 1 Mercedes-Benz dari Harvey Moies

Kejagung Sita 2 Ferrari dan 1 Mercedes-Benz dari Harvey Moies

Nasional
Gerindra Dukung Waketum Nasdem Ahmad Ali Maju ke Pilkada Sulteng

Gerindra Dukung Waketum Nasdem Ahmad Ali Maju ke Pilkada Sulteng

Nasional
Tepati Janji, Jokowi Kirim Mobil Listrik ke SMK 1 Rangas Sulbar

Tepati Janji, Jokowi Kirim Mobil Listrik ke SMK 1 Rangas Sulbar

Nasional
Konsumsi Avtur Naik 10 Persen Selama Ramadhan dan Idul Fitri 2024

Konsumsi Avtur Naik 10 Persen Selama Ramadhan dan Idul Fitri 2024

Nasional
Kekuatan Koalisi Vs Oposisi jika PDI-P dan PKS Tak Merapat ke Prabowo-Gibran

Kekuatan Koalisi Vs Oposisi jika PDI-P dan PKS Tak Merapat ke Prabowo-Gibran

Nasional
Soal Pertemuan Prabowo-Megawati, Gerindra Sebut Sudah Komunikasi dengan Puan

Soal Pertemuan Prabowo-Megawati, Gerindra Sebut Sudah Komunikasi dengan Puan

Nasional
PN Jaksel Tolak Gugatan David Tobing Lawan Rocky Gerung Terkait Hinaan ke Jokowi

PN Jaksel Tolak Gugatan David Tobing Lawan Rocky Gerung Terkait Hinaan ke Jokowi

Nasional
'Selama 23 Tahun, Tiba-tiba Setelah Jadi Orang, Berubah karena Kekuasaan'

"Selama 23 Tahun, Tiba-tiba Setelah Jadi Orang, Berubah karena Kekuasaan"

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com