Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Datangi Mabes Polri, Pansus Hak Angket Minta Dukungan Polisi

Kompas.com - 12/07/2017, 15:21 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Panitia Khusus Hak Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemui Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian dan sejumlah petinggi Polri, Rabu (12/7/2017).

Ketua Pansus Hak Angket Agun Gunandjar mengatakan, kedatangan mereka dalam rangka koordinasi agar Polri mendukung kegiatan Pansus dalam proses penyelidikan.

"Kami mintakan dukungan peran dari Polri untuk dapat kiranya tugas-tugas penyelidikan yang dilakukan oleh Panitia Angket ini bisa berjalan efektif dan efisien," ujar Agun, di Kompleks Mabes Polri, Jakarta, Rabu siang.

Dengan demikian, tugas-tugas Pansus  lebih efisien dan tidak menemui hambatan, terutama saat berhadapan dengan pihak yang kontra terhadap jalannya Pansus Hak Angket.

Baca: Wakapolri Sebut Kunjungan Pansus Angket agar Tak Ada Kegaduhan Politik

"Misalnya terjadinya mobilisasi massa lalu pengerahan yang membuat gaduh. Jadi kami tidak harapkan itu terjadi," kata Agun.

Dalam pertemuan itu, kata Agun, Pansus menjelaskan kepada Kapolri mengenai tugas-tugas Pansus yang diatur secara konstitusional.

Salah satunya yakni dalam fungsi pengawasan dan menyelidiki jika lembaga tertentu melakukan kejanggalan.

Ia menegaskan, pihaknya hanya ingin menegakkan konstitusi.

"Hal ini tentu tidak ada itikad niat membawa kepentingan dengan sebuah rumusan untuk A, B, C, D. tidak," kata Agun.

Agun berharap, kegiatan Pansus tidak menimbulkan kegaduhan di masyarakat.

Sebaliknya, apa yang dilakukan Pansus diharapkan menciptakan kondisi yang lebih baik.

"Utamanya dalam politik pemberantasan korupsi ke depan kita semakin maksimal. korupsi semakin bisa kita tekan dengan adanya suatu bentuk penghormatan dan penghargaan terhadap hak-hak asasi yang selama ini banyak dikeluhkan oleh warga masyarakat," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Nasional
297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

Nasional
Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Nasional
Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Nasional
Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Menlu Sebut Judi 'Online' Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi "Online" Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi 'Effect'

PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi "Effect"

Nasional
Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Nasional
Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com