Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

MA Tegaskan Tak Intervensi PTUN Terkait Putusan Gugatan Hemas

Kompas.com - 08/06/2017, 17:07 WIB
Fachri Fachrudin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Mahkamah Agung melalui Hakim Yustisial pada Biro Hukum dan Humas MA Witanto menyatakan, MA menerima dan menghormati putusan majelis hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta.

PTUN memutuskan tidak menerima gugatan yang diajukan oleh anggota DPD, GKR Hemas.

"Apa yg diputuskan oleh Majelis Hakim sesuai dengan fakta-fakta yang terungkap di persidangan," ujar Witanto, yang menjadi kuasa hukum MA dalam perkara tersebut, saat dihubungi, Kamis (8/6/2017).

Dalam pertimbangannya, Majelis Sidang menilai, tindakan pemanduan sumpah Pimpinan DPD oleh Wakil Ketua MA tidak dapat dijadikan objek sengketa di PTUN, karena merupakan tindakan seremonial ketatanegaraan.

Witanto memastikan, tidak ada intervensi yang dilakukan oleh MA kepada majelis hakim PTUN dalam perkara ini.

Baca: PTUN Tolak Permohonan Hemas Terkait Pembatalan Pemanduan Sumpah DPD

Meskipun, PTUN merupakan badan peradilan yang secara struktural ada di bawah MA.

"MA sama sekali tidak melakukan intervensi terhadap proses persidangan tata usaha negara. Bahkan pimpinan selalu mewanti-wanti kepada kami, kuasa hukum MA, agar senantiasa menjaga independensi pengadilan dalam memutus dengan mengikuti proses persidangan secara fair karena kami (MA) sebagai pihak yang berperkara," papar Witanto.

Witanto mengatakan, MA tidak pernah memprediksi bahwa majelis hakim akan memutuskan tidak menerima permohonan gugatan.

Akan tetapi, menurut Witanto, pelantikan yang dilakukan Wakil Ketua MA tidak menyalahi aturan.

"Kami yakin bahwa yang dilakukan oleh MA telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku, namun kami tidak bisa memastikan apa yang akan di putuskan oleh pengadilan. Kami hanya berupaya untuk membuktikan dengan bukti-bukti yang ada," kata Witanto.

Kompas TV Pelantikan Osman Sapta Odang, Nono Sampono, dan Darmayanti sebagai pimpinan DPD peridoe 2017-2019 kian memperuncing masalah di tubuh DPD.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Helikopter Panther dan KRI Diponegoro Latihan Pengiriman Barang di Laut Mediterania

Helikopter Panther dan KRI Diponegoro Latihan Pengiriman Barang di Laut Mediterania

Nasional
Kaesang Sebut PSI Sudah Kantongi Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta

Kaesang Sebut PSI Sudah Kantongi Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta

Nasional
Hasto: Di Tengah Panah 'Money Politic' dan 'Abuse of Power', PDI-P Masih Mampu Jadi Nomor 1

Hasto: Di Tengah Panah "Money Politic" dan "Abuse of Power", PDI-P Masih Mampu Jadi Nomor 1

Nasional
Jokowi Suntik Modal Hutama Karya Rp 18,6 T untuk Pembangunan Tol Sumatera

Jokowi Suntik Modal Hutama Karya Rp 18,6 T untuk Pembangunan Tol Sumatera

Nasional
Ke Kader yang Akan Ikut Pilkada, Megawati: Kalau Bohong, Lebih Baik Tidak Usah

Ke Kader yang Akan Ikut Pilkada, Megawati: Kalau Bohong, Lebih Baik Tidak Usah

Nasional
Hakim: Hinaan Rocky Gerung Bukan ke Pribadi Jokowi, tetapi kepada Kebijakan

Hakim: Hinaan Rocky Gerung Bukan ke Pribadi Jokowi, tetapi kepada Kebijakan

Nasional
Belum Putuskan Maju Pilkada di Mana, Kaesang: Lihat Dinamika Politik

Belum Putuskan Maju Pilkada di Mana, Kaesang: Lihat Dinamika Politik

Nasional
Jokowi Bakal Diberi Posisi Terhormat, PDI-P: Untuk Urusan Begitu, Golkar Paling Sigap

Jokowi Bakal Diberi Posisi Terhormat, PDI-P: Untuk Urusan Begitu, Golkar Paling Sigap

Nasional
PPP Jadi Partai yang Gugat Sengketa Pileg 2024 Terbanyak

PPP Jadi Partai yang Gugat Sengketa Pileg 2024 Terbanyak

Nasional
Wapres Doakan Timnas Indonesia Melaju ke Final Piala Asia U23

Wapres Doakan Timnas Indonesia Melaju ke Final Piala Asia U23

Nasional
Ada 297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Pengacara dari 8 Firma Hukum

Ada 297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Pengacara dari 8 Firma Hukum

Nasional
Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Nasional
Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Nasional
Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Nasional
Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com