JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Ketua Komisi VIII DPR (periode 2009-2014), Abdul Kadir Karding, mengaku tidak tahu menahu soal korupsi pengadaan Al Quran di Ditjen Binmas Islam Kementerian Agama.
Hal ini disampaikan Karding menanggapi pernyataan mantan Anggota Komisi VIII DPR Fahd El Fouz, yang menyebut bahwa seluruh rekannya di Komisi VIII terlibat dalam kasus korupsi pengadaan Al Qur'an.
Dalam kasus ini, Fahd berstatus sebagai tersangka di Komisi Pemberantasan Korupsi.
"Enggak ada, saya enggak ngerti malah," kata Karding di Jakarta, Selasa (6/6/2017).
Karding mengakui, ia memang sempat memimpin Komisi VIII dalam pembahasan anggaran pengadaan Al Quran itu.
Namun, menurut dia, pembahasan saat itu berjalan biasa saja. Ia tidak tahu menahu ada korupsi yang terjadi di dalamnya.
Baca: Fahd Sebut Semua Anggota Komisi VIII DPR Terlibat Korupsi Al Quran
"Biasa saja kita membahas, normal saja, kita enggak tahu kalau ada gitu-gitu," kata Karding.
Sekjen Partai Kebangkitan Bangsa ini mengaku siap jika dipanggil oleh KPK untuk dimintai klarifikasi.
"Kami iap sebagai warga negara," ujar dia.
Keterlibatan anggota Komisi VIII
Fahd sebelumnya menyebut semua anggota Komisi VIII DPR terlibat dalam kasus yang menjeratnya.
Politisi Partai Golkar ini menantang keberanian KPK untuk menindaklanjuti hal tersebut.
"Sudah saya buka semua. Semua yang di Komisi VIII terlibat. Semua sudah saya sebutin angka-angkanya," kata Fahd sebelum menjalani pemeriksaan di Gedung KPK Jakarta, Selasa (6/6/2017).
Fahd ditetapkan sebagai tersangka karena dianggap terlibat bersama-sama melakukan korupsi dalam pengadaan kitab suci Al Quran di Ditjen Binmas Islam Kementerian Agama tahun 2011-2012 dan pengadaan laboratorium komputer MTS.