JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membawa tiga pegawai Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tdalam operasi tangkap tangan yang berlangsung di Gedung BPK di Jakarta, Jumat (26/5/2017).
Sekretaris Jenderal BPK Hendar Ristriawan menyatakan, petugas KPK langsung menuju salah satu ruangan auditor BPK dan langsung melakukan pemeriksaan.
Hendar mengatakan, pihak BPK tak diperbolehkan mendampingi KPK selama pemeriksaan berlangsung.
Baca: Operasi Tangkap Tangan KPK terhadap Pejabat BPK Terkait Predikat WTP
"Jadi tadi pukul 15.12 WIB petugas KPK langsung menuju salah satu ruangan, langsung memeriksa dan kami enggak boleh mendampingi," ujar Hendar, di Gedung BPK, Jakarta, Jumat (26/5/2017) malam.
Petugas KPK lantas membawa dua Auditor Utama Keuangan Negara III BPK yang berinisial R dan AS beserta salah satu stafnya yang berinisial Y.
Hingga saat ini, ada dua ruangan yang disegel di Gedung BPK.
Baca: KPK Tangkap Tangan Pejabat BPK
"Untuk info detilnya akan dilakukan konpers besok bersama KPK, dan kami dari BPK juga akan hadir di KPK. Jam belum pasti. Ruangan belum bisa difoto karena masih ada pemeriksaan dari teman-teman KPK," lanjut Hendar.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.