Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kepada Hakim, Siti Fadilah Cerita Pengalaman Bertugas Saat Tsunami Aceh

Kompas.com - 19/05/2017, 16:37 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Menteri Kesehatan, Siti Fadilah Supari, memberikan keterangan sebagai terdakwa di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (19/5/2017).

Di awal persidangan, Siti sempat menceritakan pengalamannya saat bertugas pasca-bencana tsunami di Aceh pada 2004.

Menurut Siti, dia diangkat menjadi menteri pada Oktober 2004. Dua bulan setelah itu, yakni pada 26 Desember 2004, terjadi bencana tsunami di Aceh.

"Pertama kali saya shock berat. Tanggal 27 pagi saya sama Wapres sudah sampai. Saya shock karena melihat di perempatan jalan ada gunung mayat," ujar Siti.

Menurut Siti, saat itu ia berupaya keras untuk memenuhi kebutuhan korban selamat.

Namun, upayanya terkendala karena dampak bencana yang merusak fasilitas kesehatan di Aceh.

"Lebih shock lagi karena rumah sakit hilang semua, dokter sama perawat hilang semua. Yang ada pasien teriak minta diberi obat dan makanan," kata Siti.

Baca: Siti Fadilah Merasa Tak Tahu Uangnya Digunakan untuk Investasi

Menurut Siti, kesulitan semakin menjadi karena listrik di Aceh padam. Transportasi antar-daerah terputus karena jalanan rusak.

Padahal, menurut Siti, saat itu para korban selamat harus segera dievakuasi ke Medan, Sumatera Utara.

Untuk itu, Kemenkes menggunakan bantuan helikopter dari Malaysia dan Singapura untuk membawa pasien.

"Tanggung jawab Kemenkes, korban pasca bencana itu tidak boleh mati, dan saya berhasil sampai di bawah 2 persen. Jadi sangat kecil yang mati setelah bencana, itu keberhasilan gawat darurat kesehatan," kata Siti.

Siti didakwa melakukan dua tindak pidana korupsi.

Pertama, ia diduga menyalahgunakan wewenangnya saat menjadi Menkes.

Baca: Cici Tegal Akui Terima Cek Senilai Rp 500 Juta dari Siti Fadilah

Siti Fadilah diduga telah menyalahgunakan wewenang dengan menunjuk langsung PT Indofarma sebagai rekanan Departemen Kesehatan

Kerugian negara dalam kasus ini sekitar Rp 6,1 miliar. Selain itu, Siti Fadilah Supari juga didakwa menerima suap sebesar Rp 1.875.000.000.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ikut Kabinet atau Oposisi?

Ikut Kabinet atau Oposisi?

Nasional
Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Nasional
Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Nasional
Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Nasional
Hadiri KTT OKI, Menlu Retno Akan Suarakan Dukungan Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Hadiri KTT OKI, Menlu Retno Akan Suarakan Dukungan Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Nasional
PM Singapura Bakal Kunjungi RI untuk Terakhir Kali Sebelum Lengser

PM Singapura Bakal Kunjungi RI untuk Terakhir Kali Sebelum Lengser

Nasional
Pengamat: Prabowo-Gibran Butuh Minimal 60 Persen Kekuatan Parlemen agar Pemerintah Stabil

Pengamat: Prabowo-Gibran Butuh Minimal 60 Persen Kekuatan Parlemen agar Pemerintah Stabil

Nasional
Timnas Kalahkan Korea Selatan, Jokowi: Pertama Kalinya Indonesia Berhasil, Sangat Bersejarah

Timnas Kalahkan Korea Selatan, Jokowi: Pertama Kalinya Indonesia Berhasil, Sangat Bersejarah

Nasional
Jokowi Minta Menlu Retno Siapkan Negosiasi Soal Pangan dengan Vietnam

Jokowi Minta Menlu Retno Siapkan Negosiasi Soal Pangan dengan Vietnam

Nasional
Ibarat Air dan Minyak, PDI-P dan PKS Dinilai Sulit untuk Solid jika Jadi Oposisi Prabowo

Ibarat Air dan Minyak, PDI-P dan PKS Dinilai Sulit untuk Solid jika Jadi Oposisi Prabowo

Nasional
Jokowi Doakan Timnas U23 Bisa Lolos ke Olimpiade Paris 2024

Jokowi Doakan Timnas U23 Bisa Lolos ke Olimpiade Paris 2024

Nasional
Menlu Retno Laporkan Hasil Kunjungan ke Vietnam ke Jokowi

Menlu Retno Laporkan Hasil Kunjungan ke Vietnam ke Jokowi

Nasional
Gugatan di PTUN Jalan Terus, PDI-P Bantah Belum 'Move On'

Gugatan di PTUN Jalan Terus, PDI-P Bantah Belum "Move On"

Nasional
Menlu Singapura Temui Jokowi, Bahas Kunjungan PM untuk Leader's Retreat

Menlu Singapura Temui Jokowi, Bahas Kunjungan PM untuk Leader's Retreat

Nasional
Hasto Sebut Ganjar dan Mahfud Akan Dapat Tugas Baru dari Megawati

Hasto Sebut Ganjar dan Mahfud Akan Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com