JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Menteri Kesehatan Siti Fadilah Supari merasa tidak pernah menginvestasikan uangnya. Padahal, dalam surat dakwaan jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Siti disebut menggunakan uang suap untuk melakukan investasi.
"Saya tidak tahu uang yang saya titipkan ke adik saya diinvestasikan. Ternyata dititipkan pada Jefri Nedi, padahal saya tidak pernah memerintahkan," kata Siti di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (3/5/2017).
Siti Fadilah didakwa menerima suap sebesar Rp 1.875.000.000.
Dalam surat dakwaan, uang yang keseluruhannya berjumlah Rp 1,8 miliar tersebut diberikan oleh Direktur Keuangan PT Graha Ismaya Sri Wahyuningsih berupa Mandiri Traveller Cheque (MTC) sejumlah 20 lembar senilai Rp 500 juta.
(Baca: Cici Tegal Akui Terima Cek Senilai Rp 500 Juta dari Siti Fadilah)
Kemudian, dari Rustam Syarifudin Pakaya yang diperoleh dari Direktur Utama PT Graha Ismaya, Masrizal Achmad Syarif sejumlah Rp 1.375.000.000. Uang tersebut terdiri dari 50 lembar MTC senilai Rp 1,2 miliar dan 1 lembar MTC senilai Rp 25 juta, dan 10 lembar MTC senilai Rp 100 juta.
Menurut jaksa, uang-uang tersebut diberikan karena Siti telah menyetujui revisi anggaran untuk kegiatan pengadaan alat kesehatan (alkes) I, serta memperbolehkan PT Graha Ismaya sebagai suplier pengadaan alkes I.
Dalam surat dakwaan, pada Oktober 2007 di Rumah Dinas Menteri Kesehatan RI, Siti melakukan pertemuan dengan Rosdiyah Endang Pudjiastuti yang merupakan adik kandungnya. Kemudian, dengan Priyadi (suami Rosdiyah) dan pihak PT Sammara Mutiara Indonesia, yakni Jefri Nedi selaku Komisaris.
(Baca: Distributor Alkes Akui Beri Rp 5 Miliar kepada Anak Buah Siti Fadilah)
Selain itu, hadir juga Tjondroargo Tandio selaku Direktur Utama, serta Sri Bimo Ariobuwono selaku Direktur, untuk membahas investasi yang akan dilakukan oleh Siti melalui PT Sammara Mutiara Indonesia.
Menurut jaksa, dari investasi tersebut, Siti memeroleh keuntungan yang digunakan untuk beberapa hal. Misalnya, untuk membeli perhiasan, cicilan rumah, keperluan pengajian dan sumbangan pembangunan masjid di Banten, serta untuk keperluan rumah tangga.
"Uang yang saya titipkan itu untuk kehidupan sehari-hari, bentuknya uang cash. Tapi saya lihat tanda terimanya kok jadi banyak banget uang saya, berlipat-lipat," kata Siti.