Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hari Ini, Komisi II Gelar "Fit and Proper Test" Calon Komisioner KPU

Kompas.com - 03/04/2017, 08:13 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi II DPR dijadwalkan menggelar uji kelayakan dan kepatututan terhadap 14 calon komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Ruang Rapat Komisi II DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada hari ini, Senin (3/4/2017).

Uji kelayakan dijadwalkan pukul 10.00 WIB.

Sementara, uji kelayakan dan kepatutan terhadap calon komisioner Badan Pengawas Pemilu akan digelar pada Selasa (4/4/2017) besok.

Ketua Komisi II Zainudin Amali mengatakan, setelah uji kelayakan dan kepatutan, pada Rabu (5/4/2017), Komisi II akan melaporkan hasilnya kepada Pimpinan DPR agar segera dijadwalkan untuk dibahas pada Rapat Paripurna.

Rencananya, paripurna akan digelar pada 6 April 2017.

Pada kesempatan itu, DPR akan memutuskan untuk menerima atau menolak hasil uji kelayakan dan kepatutan yang telah dilaksanakan Komisi II.

"Jadi, setelah semua selesai, langsung diserahkan kepada Pimpinan DPR agar segera dijadwalkan untuk dibahas di Rapat Paripurna supaya prosesnya bisa selesai secepatnya," ujat Amali, saat dihubungi, Minggu (2/4/2017) malam.

(Baca: Rapat Komisi II dan Pansel KPU-Bawaslu yang Bernuansa Personal...)

Proses uji kelayakan dan kepatutan pada hari ini akan dibagi menjadi tiga gelombang.

Gelombang pertama terdiri dari empat calon, kedua dan ketiga diikuti masing-masing lima calon.

"Jadi, hari ini khusus untuk KPU dulu, dibagi jadi tiga gelombang. Kami yakin bisa berjalan dengan lancar," lanjut Amali.

Berikut 14 nama calon Komisioner KPU periode 2017-2022 yang akan mengikuti uji kelayakan dan kepatutan pada hari ini:
1. Amus Atkana
2. I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi
3. Ilham Saputra
4. Evi Novida Ginting Manik
5. Fery Kurnia Rizkiyansyah
6. Idha Budhiati
7. Wahyu Setiawan
8. Sri Budi Eko Wardani
9. Pramono Ubaid Tanthowi
10. Yessy Y. Momongan
11. Hasyim Asy'ari
12. Arief Budiman
13. Viryan
14. Sigit Pamungkas

Kompas TV Polemik Wacana Utusan Parpol Duduk di KPU (Bag 3)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

PPP Jadi Partai yang Gugat Sengketa Pileg 2024 Terbanyak

PPP Jadi Partai yang Gugat Sengketa Pileg 2024 Terbanyak

Nasional
Wapres Doakan Timnas Indonesia Melaju ke Final Piala Asia U23

Wapres Doakan Timnas Indonesia Melaju ke Final Piala Asia U23

Nasional
Ada 297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Pengacara dari 8 Firma Hukum

Ada 297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Pengacara dari 8 Firma Hukum

Nasional
Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Nasional
Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Nasional
Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Nasional
Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Nasional
Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Nasional
297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

Nasional
Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Nasional
Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Nasional
Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com