Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengacara: Bantahan Miryam Haryani soal Kasus E-KTP Rugikan Terdakwa

Kompas.com - 27/03/2017, 09:53 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengacara terdakwa kasus e-KTP, Soesilo Ari Wibowo mengatakan, bantahan mantan anggota Komisi II DPR RI Miryam S Haryani sangat merugikan kliennya.

Dalam berita acara pemeriksaan disebutkan bahwa Miryam meminta uang Rp 5 miliar kepada mantan Direktur Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan, Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri Sugiharto dan dikabulkan.

"Ini yang jadi blunder yang bisa merugikan pak Giharto. Karena dalam BAP klien saya dan waktu awal dalam BAP bu Yani diakui adanya penerimaan uang," ujar Soesilo di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (27/3/2017).

(baca: Menangis, Mantan Anggota Komisi II Bantah Semua Isi BAP soal E-KTP)

Sugiharto dan mantan Dirjen Dukcapil Irman diduga merugikan keuangan negara sebesar Rp 2,3 triliun.

Soesilo mengatakan, sesuai dengan BAP, uang Rp 5 miliar yang diberikan kepada Miryam merupakan bagian dari jumlah tersebut.

"Kalau itu diingkari, ke mana uang itu? Kan jadi pertanyaan besar," kata Soesilo.

(baca: Terdakwa Kasus E-KTP Sebut Miryam S Haryani Terima Uang)

Oleh karena itu, Soesilo menganggap Miryam perlu dikonfrontasi dengan tiga penyidik yang memeriksa saat di tingkat penyidikan.

Pasalnya, Miryam membantah semua isi BAP soal pembagian uang. Ia mengaku tertekan oleh kata-kata penyidik sehingga terpaksa mengarang saat menguraikan isi BAP.

"Yang jadi catatan penting, kalau kita runut di BAP memang sangat terperinci. Apakah itu hasil penekanan penyidik KPK, ini yang kita akan lihat nanti," kata Soesilo.

(baca: Miryam S Haryani Bantah Isi BAP, Jaksa Duga Ada Tekanan)

Penyidik yang akan dihadirkan, yaitu Novel Baswedan, Ambarita Damanik, dan Irwan Santoso. Jika diperlukan, akan dilihat rekaman saat Miryam diperiksa.

Dalam sidang sebelumnya, majelis hakim mengonfirmasi isi BAP Miryam saat diperiksa di KPK.

Namun, Miryam membantah semua keterangan yang ia sampaikan soal pembagian uang.

Menurut dia, sebenarnya tidak pernah ada pembagian uang ke sejumlah anggota DPR RI periode 2009-2014 sebagaimana yang dia beberkan sebelumnya kepada penyidik.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PM Singapura Bakal Kunjungi RI untuk Terakhir Kali Sebelum Lengser

PM Singapura Bakal Kunjungi RI untuk Terakhir Kali Sebelum Lengser

Nasional
Pengamat: Prabowo-Gibran Butuh Minimal 60 Persen Kekuatan Parlemen agar Pemerintah Stabil

Pengamat: Prabowo-Gibran Butuh Minimal 60 Persen Kekuatan Parlemen agar Pemerintah Stabil

Nasional
Timnas Kalahkan Korea Selatan, Jokowi: Pertama Kalinya Indonesia Berhasil, Sangat Bersejarah

Timnas Kalahkan Korea Selatan, Jokowi: Pertama Kalinya Indonesia Berhasil, Sangat Bersejarah

Nasional
Jokowi Minta Menlu Retno Siapkan Negosiasi Soal Pangan dengan Vietnam

Jokowi Minta Menlu Retno Siapkan Negosiasi Soal Pangan dengan Vietnam

Nasional
Ibarat Air dan Minyak, PDI-P dan PKS Dinilai Sulit untuk Solid jika Jadi Oposisi Prabowo

Ibarat Air dan Minyak, PDI-P dan PKS Dinilai Sulit untuk Solid jika Jadi Oposisi Prabowo

Nasional
Jokowi Doakan Timnas U23 Bisa Lolos ke Olimpiade Paris 2024

Jokowi Doakan Timnas U23 Bisa Lolos ke Olimpiade Paris 2024

Nasional
Menlu Retno Laporkan Hasil Kunjungan ke Vietnam ke Jokowi

Menlu Retno Laporkan Hasil Kunjungan ke Vietnam ke Jokowi

Nasional
Gugatan di PTUN Jalan Terus, PDI-P Bantah Belum 'Move On'

Gugatan di PTUN Jalan Terus, PDI-P Bantah Belum "Move On"

Nasional
Menlu Singapura Temui Jokowi, Bahas Kunjungan PM untuk Leader's Retreat

Menlu Singapura Temui Jokowi, Bahas Kunjungan PM untuk Leader's Retreat

Nasional
Hasto Sebut Ganjar dan Mahfud Akan Dapat Tugas Baru dari Megawati

Hasto Sebut Ganjar dan Mahfud Akan Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Kejagung Sita 2 Ferrari dan 1 Mercedes-Benz dari Harvey Moies

Kejagung Sita 2 Ferrari dan 1 Mercedes-Benz dari Harvey Moies

Nasional
Gerindra Dukung Waketum Nasdem Ahmad Ali Maju ke Pilkada Sulteng

Gerindra Dukung Waketum Nasdem Ahmad Ali Maju ke Pilkada Sulteng

Nasional
Tepati Janji, Jokowi Kirim Mobil Listrik ke SMK 1 Rangas Sulbar

Tepati Janji, Jokowi Kirim Mobil Listrik ke SMK 1 Rangas Sulbar

Nasional
Konsumsi Avtur Naik 10 Persen Selama Ramadhan dan Idul Fitri 2024

Konsumsi Avtur Naik 10 Persen Selama Ramadhan dan Idul Fitri 2024

Nasional
Kekuatan Koalisi Vs Oposisi jika PDI-P dan PKS Tak Merapat ke Prabowo-Gibran

Kekuatan Koalisi Vs Oposisi jika PDI-P dan PKS Tak Merapat ke Prabowo-Gibran

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com