Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terdakwa Kasus E-KTP Sebut Miryam S Haryani Terima Uang

Kompas.com - 23/03/2017, 18:55 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Dua mantan pejabat Kementerian Dalam Negeri yang menjadi terdakwa dalam kasus korupsi pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (proyek e-KTP), Irman dan Sugiharto, menyatakan bahwa mantan anggota Komisi II DPR Miryam S Haryani menerima uang.

Hal itu dikatakan pengacara Irman dan Sugiharto, Soesilo Ariwibowo, seusai sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (23/3/2017).

"Dikasih itu, saya bisa buktian itu. Ada yang menerima pembantunya kok, ada jamnya, bohong dia itu," ujar Susilo.

Miryam S Haryani menjadi salah satu saksi yang dihadirkan oleh jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam sidang ketiga kasus korupsi pengadaan e-KTP. Miryam memberikan keterangan selaku mantan anggota Komisi II DPR.

Dalam persidangan, Miryam membantah menerima dan menyalurkan uang kepada anggota DPR lainnya.

Miryam bahkan menganulir seluruh keterangannya kepada penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tertuang dalam berita acara pemeriksaan (BAP).

(Baca: Menangis, Mantan Anggota Komisi II Bantah Semua Isi BAP soal E-KTP)

Soesilo sempat meminta kepada majelis hakim untuk menghadirkan saksi yang mengetahui langsung pemberian uang kepada Miryam. Salah satunya kurir yang menyerahkan uang.

"Sebenarnya saya minta konfrontir. Cuma kan pemanggilan sebelum tiga hari, jadi tidak keburu. Jadi dia mungkin nanti akan datang, kami akan konfrontir pemberian uang itu," kata Soesilo.

Kompas TV Menurut rencana, jaksa penuntut umum akan menghadirkan 7 saksi dalam sidang lanjutan kasus korupsi KTP Elektronik.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Sedih karena SYL Pakai Duit Kementan untuk Keperluan Keluarga, Surya Paloh: Saya Mampu Bayarin kalau Diminta

Sedih karena SYL Pakai Duit Kementan untuk Keperluan Keluarga, Surya Paloh: Saya Mampu Bayarin kalau Diminta

Nasional
Hari Tuna Sedunia, Kementerian KP Siap Dorong Kualitas, Jangkauan, dan Keberlanjutan Komoditas Tuna Indonesia

Hari Tuna Sedunia, Kementerian KP Siap Dorong Kualitas, Jangkauan, dan Keberlanjutan Komoditas Tuna Indonesia

Nasional
Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Nasional
Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

Nasional
Soal Lebih Baik Nasdem Dalam Pemerintah atau Jadi Oposisi, Ini Jawaban Surya Paloh

Soal Lebih Baik Nasdem Dalam Pemerintah atau Jadi Oposisi, Ini Jawaban Surya Paloh

Nasional
Sentil Pihak yang Terlambat, MK: Kalau di Korea Utara, Ditembak Mati

Sentil Pihak yang Terlambat, MK: Kalau di Korea Utara, Ditembak Mati

Nasional
Giliran Ketua KPU Kena Tegur Hakim MK lantaran Izin Tinggalkan Sidang Sengketa Pileg

Giliran Ketua KPU Kena Tegur Hakim MK lantaran Izin Tinggalkan Sidang Sengketa Pileg

Nasional
Panji Gumilang Gugat Status Tersangka TPPU, Sebut Polisi Tak Penuhi 2 Alat Bukti

Panji Gumilang Gugat Status Tersangka TPPU, Sebut Polisi Tak Penuhi 2 Alat Bukti

Nasional
Sidang Administrasi Selesai, PTUN Minta PDI-P Perbaiki Gugatan terhadap KPU

Sidang Administrasi Selesai, PTUN Minta PDI-P Perbaiki Gugatan terhadap KPU

Nasional
Bamsoet Apresiasi Sikap Koalisi Perubahan Akui Kemenangan Prabowo-Gibran

Bamsoet Apresiasi Sikap Koalisi Perubahan Akui Kemenangan Prabowo-Gibran

Nasional
PDI-P Harap PTUN Tidak Biarkan Pelanggaran Hukum yang Diduga Dilakukan KPU

PDI-P Harap PTUN Tidak Biarkan Pelanggaran Hukum yang Diduga Dilakukan KPU

Nasional
KPK Sebut SPDP Kasus Korupsi di PDAM Boyolali Hoaks

KPK Sebut SPDP Kasus Korupsi di PDAM Boyolali Hoaks

Nasional
Kompolnas Dorong Motif Bunuh Diri Brigadir RAT Tetap Diusut meski Penyelidikan Kasus Dihentikan

Kompolnas Dorong Motif Bunuh Diri Brigadir RAT Tetap Diusut meski Penyelidikan Kasus Dihentikan

Nasional
Airin Hadir di Taaruf Muhaimin Bersama Calon Kepala Daerah

Airin Hadir di Taaruf Muhaimin Bersama Calon Kepala Daerah

Nasional
Sentil KPU, Hakim MK Arief Hidayat: Sudah Hadir Ya Setelah Viral Saya Marahi

Sentil KPU, Hakim MK Arief Hidayat: Sudah Hadir Ya Setelah Viral Saya Marahi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com