Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Kasus E-KTP, Wapres Jusuf Kalla Minta Semua Pihak Tunggu Proses Hukum

Kompas.com - 14/03/2017, 18:51 WIB
Dani Prabowo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com – Sejumlah nama dikaitkan dalam kasus pengadaan Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) dan diduga menerima aliran dana dalam proyek tersebut.

Kasus ini tengah diusut Komisi Pemberantasan Korupsi dan telah bergulir di persidangan.

Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan, terkait nama-nama tersebut, sebaiknya menunggu proses di KPK.

“Ya tunggu saja di KPK lah,” kata Kalla di Jakarta, Selasa (14/3/2017).

Wapres meminta semua pihak menunggu persidangan kasus tersebut.

“Ini kan sudah masuk ranah hukum, kita tunggu saja prosesnya,” ujar dia.

Dalam dakwaan kasus korupsi e-KTP, sejumlah anggota Komisi II DPR RI disebut menerima fee dari proyek tersebut.

Ada 14 anggota Komisi II yang mendapatkan jatah dari proyek itu dengan jumlah beragam.

Selain itu, ada 37 anggota Komisi II lain yang menerima uang masing-masing 13.000 hingga 18.000 dollar AS dengan total 556.000 dollar AS.

Namun, dalam dakwaan tidak disebutkan siapa saja 37 orang lainnya tersebut.

Sementara itu, diketahui jumlah anggota Komisi II DPR RI periode 2009-2014 sebanyak 50 orang ditambah satu ketua.

Selama penyidikan kasus ini, setidaknya ada 23 anggota DPR yang dipanggil untuk menjalani pemeriksaan.

Kompas TV Sejak awal pekan ini, Anda para pengguna media sosial mungkin mendapatkan pesan berantai tetang dokumen yang diduga surat dakwaan sidang kasus dugaan korupsi proyek E-KTP. Kami sengaja tidak memperjelas tulisan yang diberi garis warna, karena belum ada konfirmasi resmi tentang kebenarannya. Meski demikian, dugaan korupsi berjamaah anggota DPR periode 2009 2014 pada proyek E-KTP semakin mencuat, karena KPK telah memeriksa para politisi baik yang masih aktif di DPR maupun tidak. Diantaranya, ada Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum, Ketua DPR Setya Novanto, dan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo. Sementara itu, juru bicara KPK Febri Diansyah meminta semua pihak untuk menunggu pembacaan surat dakwaan di persidangan, Kamis (9/3), terkait nama-nama politisi DPR yang beredar di media sosial.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Timnas Kalahkan Korea Selatan, Jokowi: Pertama Kalinya Indonesia Berhasil, Sangat Bersejarah

Timnas Kalahkan Korea Selatan, Jokowi: Pertama Kalinya Indonesia Berhasil, Sangat Bersejarah

Nasional
Jokowi Minta Menlu Retno Siapkan Negosiasi Soal Pangan dengan Vietnam

Jokowi Minta Menlu Retno Siapkan Negosiasi Soal Pangan dengan Vietnam

Nasional
Ibarat Air dan Minyak, PDI-P dan PKS Dinilai Sulit untuk Solid jika Jadi Oposisi Prabowo

Ibarat Air dan Minyak, PDI-P dan PKS Dinilai Sulit untuk Solid jika Jadi Oposisi Prabowo

Nasional
Jokowi Doakan Timnas U23 Bisa Lolos ke Olimpiade Paris 2024

Jokowi Doakan Timnas U23 Bisa Lolos ke Olimpiade Paris 2024

Nasional
Menlu Retno Laporkan Hasil Kunjungan ke Vietnam ke Jokowi

Menlu Retno Laporkan Hasil Kunjungan ke Vietnam ke Jokowi

Nasional
Gugatan di PTUN Jalan Terus, PDI-P Bantah Belum 'Move On'

Gugatan di PTUN Jalan Terus, PDI-P Bantah Belum "Move On"

Nasional
Menlu Singapura Temui Jokowi, Bahas Kunjungan PM untuk Leader's Retreat

Menlu Singapura Temui Jokowi, Bahas Kunjungan PM untuk Leader's Retreat

Nasional
Hasto Sebut Ganjar dan Mahfud Akan Dapat Tugas Baru dari Megawati

Hasto Sebut Ganjar dan Mahfud Akan Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Kejagung Sita 2 Ferrari dan 1 Mercedes-Benz dari Harvey Moies

Kejagung Sita 2 Ferrari dan 1 Mercedes-Benz dari Harvey Moies

Nasional
Gerindra Dukung Waketum Nasdem Ahmad Ali Maju ke Pilkada Sulteng

Gerindra Dukung Waketum Nasdem Ahmad Ali Maju ke Pilkada Sulteng

Nasional
Tepati Janji, Jokowi Kirim Mobil Listrik ke SMK 1 Rangas Sulbar

Tepati Janji, Jokowi Kirim Mobil Listrik ke SMK 1 Rangas Sulbar

Nasional
Konsumsi Avtur Naik 10 Persen Selama Ramadhan dan Idul Fitri 2024

Konsumsi Avtur Naik 10 Persen Selama Ramadhan dan Idul Fitri 2024

Nasional
Kekuatan Koalisi Vs Oposisi jika PDI-P dan PKS Tak Merapat ke Prabowo-Gibran

Kekuatan Koalisi Vs Oposisi jika PDI-P dan PKS Tak Merapat ke Prabowo-Gibran

Nasional
Soal Pertemuan Prabowo-Megawati, Gerindra Sebut Sudah Komunikasi dengan Puan

Soal Pertemuan Prabowo-Megawati, Gerindra Sebut Sudah Komunikasi dengan Puan

Nasional
PN Jaksel Tolak Gugatan David Tobing Lawan Rocky Gerung Terkait Hinaan ke Jokowi

PN Jaksel Tolak Gugatan David Tobing Lawan Rocky Gerung Terkait Hinaan ke Jokowi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com