Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Gelar Pelatihan Bersama Aparat Penegak Hukum Provinsi Banten

Kompas.com - 27/02/2017, 12:35 WIB
Fachri Fachrudin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar pelatihan bersama aparat penegak hukum (Apgakum) di Hotel Santika Premiere Bintaro, Tangerang Selatan, Senin (27/2/2017).

Pelatihan tersebut guna meningkatkan kapasitas Apgakum dalam penanganan perkara tindak pidana korupsi dan sinergi antar-lembaga penegak hukum.

Ketua KPK Agus Rahardjo berharap, dengan mewujudkan sinergitas antar-lembaga, maka upaya pemberantasan korupsi bisa lebih efisien, khususnya di Provinsi Banten.

"Sinergi dan kerja sama ini mutlak dibutuhkan agar penanganan perkara tindak pidana korupsi dan pengembalian kerugian keuangan negara, khususnya di Provinsi Banten," kata Agus di Hotel Santika.

"Dari sinergi ini diharapkan dapat terwujud kerja sama yang lebih efektif di antara lembaga dalam upaya pemberantasan korupsi," ujar dia.

Kegiatan diikuti oleh 172 peserta dari berbagai institusi, yakni 40 penyidik Polda Banten, 40 penyidik dan jaksa penuntut pada Kejaksaan Tinggi Provinsi Banten, 11 auditor perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Banten.

Selain itu, ada 10 auditor BPK RI perwakilan Provinsi Banten, 12 penyidik Bareskrim Polri, dua jaksa pada JAM Pidsus Kejaksaan Agung, 50 pemeriksa/penyidik POM TNI, dua fungsional penyidik OJK, tiga penyidik KPK, serta dua pemeriksa PPATK.

Rencananya, pelatihan akan digelar sejak Senin hingga Jumat (3/3/2017).

Dalam acara pembukaan ini, turut hadir Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo, Wakapolri Komjen Pol Syafruddin, Jampidsus Kejagung Agung Arminsyah, Wakil Kepala PPATK Dian Ediana Rae, Deputi Kepala BPKP Bidang InvestigasI Iswan Elmi dan Auditor Utama Keuangan Negara III BPK RI Rochmadi Saptogiri.

Kompas TV Tahun 2016, KPK Lakukan 17 Kali Operasi Tangkap Tangan
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com