Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Akui Pemeriksaan Arif Budi Sulistyo Tak Diumumkan ke Publik

Kompas.com - 14/02/2017, 21:18 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengakui bahwa pemeriksaan Arif Budi Sulistyo dalam penyidikan kasus suap pejabat Direktorat Jenderal Pajak, tidak diumumkan kepada publik. Nama Arif tidak tercantum dalam jadwal pemeriksaan saksi yang disampaikan kepada wartawan.

"Untuk penyidikan memang dibutuhkan beberapa strategi penyidikan. Jadi ada beberapa saksi yang tidak diumumkan," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Selasa (14/2/2017).

Febri membantah ada upaya KPK untuk menyembunyikan saksi. Menurut Febri, beberapa nama saksi yang tidak diumumkan berdasarkan pertimbangan penyidik, agar pemeriksaan untuk menggali substansi perkara dapat lebih maksimal.

(Baca: KPK Ungkap Peran Arif Budi Sulistyo dalam Kasus Suap Pejabat Pajak)

Febri menjelaskan pemeriksaan terhadap Arif Budi Sulistyo dilakukan pada pertengahan Januari 2017.

Sejumlah orang diduga terlibat dalam perkara suap antara Country Director PT Eka Prima Ekspor Indonesia, Ramapanicker Rajamohanan Nair dan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) pada Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Handang Soekarno.

(Baca: Ada Nama "Misterius" dalam Dakwaan Kasus Suap Pejabat Ditjen Pajak)

Beberapa orang yang ikut berperan disebut namanya dalam surat dakwaan jaksa KPK terhadap Rajamohanan. Salah satunya adalah Arif Budi Sulistyo.

Jaksa KPK tidak menjelaskan secara spesifik mengenai jabatan atau identitas Arif Budi Sulistyo. Namun, berdasarkan kronologi yang dijelaskan dalam surat dakwaan, Arif dapat diduga sebagai perantara atau penghubung antara pejabat di Ditjen Pajak dan Rajamohanan.

(Baca: Kasus Suap Pejabat Ditjen Pajak, Peran Dirjen Ken Dwijugiasteadi Disebut)

"Nama Arif Budi Sulistyo diduga sebagai mitra bisnis terdakwa dan diduga mengenal pihak-pihak di Direktorat Jenderal Pajak," kata Febri.

Menurut Febri, jika melihat dalam surat dakwaan, ada beberapa peran dari orang-orang tertentu yang dianggap krusial terkait kasus suap kepada pejabat Ditjen Pajak. Peran dari masing-masing orang yang disebut namanya dalam surat dakwaan akan dikonfirmasi lebih jauh dalam persidangan.

"Mulai dari hubungan perkenalan sejumlah pihak, pertemuan yang dihadiri Dirjen Pajak dan komunikasi terkait pengurusan pajak. Kami pandang itu sebagai hal penting yang harus dibuktikan di persidangan," kata Febri.

Kompas TV KPK Geledah Tempat Terkait Kasus Pejabat Ditjen Pajak
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Jokowi Suntik Modal Hutama Karya Rp 18,6 T untuk Pembangunan Tol Sumatera

Jokowi Suntik Modal Hutama Karya Rp 18,6 T untuk Pembangunan Tol Sumatera

Nasional
Ke Kader yang Akan Ikut Pilkada, Megawati: Kalau Bohong, Lebih Baik Tidak Usah

Ke Kader yang Akan Ikut Pilkada, Megawati: Kalau Bohong, Lebih Baik Tidak Usah

Nasional
Hakim: Hinaan Rocky Gerung Bukan ke Pribadi Jokowi, tetapi kepada Kebijakan

Hakim: Hinaan Rocky Gerung Bukan ke Pribadi Jokowi, tetapi kepada Kebijakan

Nasional
Belum Putuskan Maju Pilkada di Mana, Kaesang: Lihat Dinamika Politik

Belum Putuskan Maju Pilkada di Mana, Kaesang: Lihat Dinamika Politik

Nasional
Jokowi Bakal Diberi Posisi Terhormat, PDI-P: Untuk Urusan Begitu, Golkar Paling Sigap

Jokowi Bakal Diberi Posisi Terhormat, PDI-P: Untuk Urusan Begitu, Golkar Paling Sigap

Nasional
PPP Jadi Partai yang Gugat Sengketa Pileg 2024 Terbanyak

PPP Jadi Partai yang Gugat Sengketa Pileg 2024 Terbanyak

Nasional
Wapres Doakan Timnas Indonesia Melaju ke Final Piala Asia U23

Wapres Doakan Timnas Indonesia Melaju ke Final Piala Asia U23

Nasional
Ada 297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Pengacara dari 8 Firma Hukum

Ada 297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Pengacara dari 8 Firma Hukum

Nasional
Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Nasional
Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Nasional
Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Nasional
Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Nasional
Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Nasional
297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

Nasional
Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com