JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi IX Saleh Partaonan Daulay mengatakan, tidak ada yang perlu melarang para buruh untuk berpartisipasi dalam aksi demonstrasi 2 Desember 2016 mendatang.
Namun, ia mengimbau agar demonstrasi tersebut dilakukan secara tertib dan agendanya tak disusupi dengan agenda lain.
Sebab, agenda utama demonstrasi pada 2 Desember mendatang adalah menyuarakan tuntutan agar Gubernur nonaktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) ditahan.
"Jika buruh mau demo, silakan. Tapi harus tertib. Tidak bikin gaduh. Agendanya jangan tumpang tindih supaya suaranya didengar," kata Saleh melalui pesan singkat, Jumat (25/11/2016).
Saleh menilai, sebetulnya demo tersebut tak perlu dilakukan. Pasalnya, ia melihat pihak kepolisian sudah melaksanakan proses hukum kasus Ahok dengan baik.
Adapun, kasus tersebut adalah kasus penistaan agama.
"Kalau ada yang merasa masih kurang tegas, ya kita kembalikan pada kepolisian. Itu sudah di luar kewenangan kita. Prosesnya kan sudah jalan. Mungkin Kepolisian butuh waktu saja," tutur Saleh.
(Baca juga: Menaker Hanif Bingung Mengapa Buruh Ikut Demo pada 2 Desember)
Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) mengumumkan rencana Mogok Nasional yang akan dilangsungkan pada 2 Desember 2016.
Mogok Nasional akan dilaksanakan dalam bentuk unjuk rasa di 20 provinsi dan 250 kabupaten/kota.
Presiden KSPI Said Iqbal mengklaim aksi tersebut akan melibatkan hampir satu juta buruh di Indonesia.
Menurut dia, lebih dari 200 ribu buruh di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi dan Karawang akan berunjuk rasa di depan Istana dengan titik kumpul di bundaran Hotel Indonesia (HI).
"Sedangkan Mogok Nasional buruh di 19 provinsi lainnya dilakukan di kawasan industri dan kantor gubernur masing-masing," ujar Iqbal dalam rilis persnya.