JAKARTA, KOMPAS.com – Ketua DPP Partai Amanat Nasional Zulkifli Hasan menegaskan, konstitusi melindungi hak setiap warga negara untuk menyampaikan aspirasinya di muka umum.
Kendati demikian, ia mengimbau, agar masyarakat tak lagi menggelar aksi unjuk rasa terkait kasus dugaan penistaan agama yang menjerat Gubernur nonaktif DKI Jakarta, Basuki Tjahja Purnama alias Ahok.
Aksi unjuk rasa lanjutan akan digelar pada 25 November 2016 dan 2 Desember 2016.
“Soal DKI sudah selesai. Kita percayakan kepada aparat penegak hukum. Dan saya imbau untuk tidak demo,” kata Zulkifli usai bertemu Ketua Umum DPP PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri, di kediamannya di Jalan Teuku Umar, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (22/11/2016).
(baca: Kapolri Pertanyakan Motif Pihak yang "Ngotot" Minta Ahok Ditahan)
Ia mengatakan, seluruh elemen masyarakat harus bersatu untuk menjaga agar situasi dan keamanan negara tetap kondusif.
Sehingga, pemerintah dapat bekerja dengan baik dan tenang untuk menyejahterakan masyarakat.
(baca: Kapolri Sebut Ada Upaya Makar pada Aksi 25 November)
Sebagai Ketua MPR, Zulkifli menegaskan, lembaga yang dipimpinnya bertugas untuk menjaga konstitusi.
Ia memastikan, MPR akan menjadi garda terdepan dalam melindungi konstitusi negara.
“Karena MPR ini adalah penjaga konstitusi kita, apa itu? Ya tentu saja Pancasila, Kebhinekaan, persatuan dan NKRI,” tandasnya.