Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dinilai Buat Negara Tak Stabil, Arcandra Dianggap Tak Layak Kembali Jadi Menteri

Kompas.com - 09/09/2016, 07:55 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Politisi Partai Nasdem Taufiqulhadi tak menyetujui jika mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arcandra Tahar kembali diangkat sebagai menteri.

Ketua Kelompok Fraksi Partai Nasdem di Komisi III DPR itu berpendapat, Arcandra telah menimbulkan situasi tak kondusif sejak informasi mengenai kewarganegaraan gandanya terbuka ke publik.

"Karena status kewarganegaraannya, Arcandra telah menciptakan situasi dan kondisi negara tidak stabil dan bahkan menjadi kontroversi di kalangan masyarakat luas," ujar Taufiqulhadi melalui keterangan tertulis, Kamis (9/9/2016).

Ia menilai, situasi tersebut sangat memengaruhi rasa kepercayaan masyarakat yang sudah terbangun terhadap masa pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla.

Meski begitu, Taufiqulhadi menegaskan dirinya tak menolak kepetusan pemerintah yang telah menegaskan soal kewarganegaraan Arcandra.

Menurut dia, keputusan Kementerian Hukum dan HAM telah berpegang teguh pada asas dan peraturan-perundang-undangan yang mengatur tentang kewarganegaraan.

"Apalagi di dalam asas-asas tentang kewarganeraan kita tidak menganut atau tidak dikenal prinsip tanpa kewarganegaraan atau stateless," kata dia.

(Baca juga: Masih Menyandang Status WNI, Akankah Arcandra Kembali Jadi Menteri?)

 

Arcandra sebelumnya diketahui memiliki kewarganegaraan Amerika Serikat karena mendapat paspor dari negara Paman Sam itu pada 2012.

Karena Indonesia tidak mengenal status dwi kewarganegaraan, maka status Arcandra sebagai WNI pun dianggap hilang.

Hal ini membuat Presiden Joko Widodo mencopot Arcandra pada 15 Agustus, saat ia 20 hari menjabat sebagai Menteri ESDM.

Dalam rapat kerja Kementerian Hukum dan HAM bersama Komisi III DPR Rabu (7/9/2016), Yasonna memastikan bahwa Arcandra tetap WNI.

Setelah Kemenkumham melakukan kajian, Arcandra tidak dianggap kehilangan kewarganegaraan karena sudah mengajukan pembatalan statusnya sebagai Warga Negara Amerika Serikat.

(Baca: Menkumham Pastikan Arcandra Tak Pernah Kehilangan Status WNI)

Kompas TV Arcandra Cerita Pengalaman 20 Hari Jadi Menteri
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com