Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Telusuri Dugaan Suap Saipul Jamil, KPK Periksa Panitera PN Jakarta Utara

Kompas.com - 02/08/2016, 11:30 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dijadwalkan memeriksa panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara Rina Pertiwi.

Rina akan diperiksa terkait kasus dugaan suap yang melibatkan pedangdut Saipul Jamil.

"Diperiksa sebagai saksi memberi hadiah atau janji terkait perkara suap panitera PN Jakut, untuk tersangka SH (Samsul Hidayatullah)," ujar Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati saat dikonfirmasi, Selasa (2/8/2016).

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan empat tersangka. Dua tersangka merupakan pengacara Saipul Jamil, Berthanatalia dan Kasman Sangaji.

Kemudian, panitera PN Jakut Rohadi, dan kakak Saipul Jamil, Samsul Hidayatullah.

Operasi tangkap tangan berawal saat terjadi penyerahan uang dari Berthanatalia kepada Rohadi.

Penyelidik KPK menemukan uang yang diduga suap sebesar Rp 250 juta di dalam tas plastik merah.

KPK menduga suap tersebut terkait pengurusan perkara tindak pidana asusila dengan terdakwa pedangdut Saipul Jamil. Suap tersebut diduga diberikan agar hakim memberikan vonis ringan bagi Saipul Jamil.

Kompas TV Status Saipul Bisa Kembali Jadi Tersangka
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com