Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Usai Diperiksa KPK, Sanusi Bantah Seluruh Aset Miliknya Hasil Suap

Kompas.com - 23/06/2016, 13:21 WIB
Kristian Erdianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Mohamad Sanusi selesai diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (23/6/2016) sebagai tersangka dalam kasus suap Raperda Reklamasi.

Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk menggali dugaan adanya pihak lain yang menerima suap dari pengembang.

Sanusi datang ke gedung KPK dengan memakai rompi tahanan sekitar pukul 09.30 WIB dan keluar pada pukul 12.00 WIB.

Dia pergi meninggalkan gedung KPK dengan didampingi oleh kuasa hukumnya, Krisna Murti. Tidak banyak keterangan yang disampaikan oleh Sanusi usai menjalani pemeriksaan.

"Tadi lebih banyak ditanya soal tatib (tata tertib) di DPRD saja," kata Sanusi ketika ditanya oleh wartawan terkait pemeriksaan dirinya di gedung KPK, Kamis (23/6/2016).

Sebelum memasuki mobil tahanan Sanusi pun sempat membantah jika seluruh aset yang dimilikinya adalah hasil suap.

"Tidak ada itu. Tadi tidak diperiksa soal aset," ujarnya.

Sementara kuasa hukun Sanusi, Krisna Murti, mengatakan bahwa selama pemeriksaan oleh penyidik KPK, kliennya hanya ditanya seputar kebijakan anggota dewan di Badan Legislasi Daerah.

"Seputar masalah tatib saja, lalu mereka menanyakan kebijakan anggota dewan dalam Balegda. Apakah sudah memenuhi syarat atau tidak. Itu saja," kata Krisna.

Selain itu dia juga menegaskan tidak ada pemeriksaan terkait aset dan menampik kabar adanya aset Sanusi yang sudah disita oleh KPK.

Menurut Krisna seluruh aset yang dimiliki Sanusi diperoleh selama menjadi pengusaha dan bukan berasal dari hasil suap.

"Tidak ada pemeriksaan soal aset. Waktu pemeriksaan yang lalu iya. Tidak ada aset yang disita oleh KPK. Itu uang pribadinya Bang Uci, toh sebelum menjadi anggota dewan dia sudah menjadi pengusaha. Sampai saat ini juga masih jadi pengusaha," ucapnya.

Sebelumnya, Mohamad Sanusi ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK pada Jumat (1/4/2016). Sanusi ditangkap dalam operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK pada Kamis (31/3/2016) malam.

Dalam penangkapan tersebut, KPK menyita uang tunai sebesar Rp 1,1 miliar. Menurut Ketua KPK Agus Rahardjo, uang yang disita tersebut diberikan oleh Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land, Ariesman Widjaja.

Uang suap tersebut terkait pembahasan Raperda tentang Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil Provinsi DKI Jakarta 2015-2035 dan Raperda tentang Rencana Kawasan Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Jakarta Utara.

Kompas TV KPK Dalami Aliran Dana Sanusi soal Reklamasi
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Hadiri KTT OKI, Menlu Retno Akan Suarakan Dukungan Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Hadiri KTT OKI, Menlu Retno Akan Suarakan Dukungan Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Nasional
PM Singapura Bakal Kunjungi RI untuk Terakhir Kali Sebelum Lengser

PM Singapura Bakal Kunjungi RI untuk Terakhir Kali Sebelum Lengser

Nasional
Pengamat: Prabowo-Gibran Butuh Minimal 60 Persen Kekuatan Parlemen agar Pemerintah Stabil

Pengamat: Prabowo-Gibran Butuh Minimal 60 Persen Kekuatan Parlemen agar Pemerintah Stabil

Nasional
Timnas Kalahkan Korea Selatan, Jokowi: Pertama Kalinya Indonesia Berhasil, Sangat Bersejarah

Timnas Kalahkan Korea Selatan, Jokowi: Pertama Kalinya Indonesia Berhasil, Sangat Bersejarah

Nasional
Jokowi Minta Menlu Retno Siapkan Negosiasi Soal Pangan dengan Vietnam

Jokowi Minta Menlu Retno Siapkan Negosiasi Soal Pangan dengan Vietnam

Nasional
Ibarat Air dan Minyak, PDI-P dan PKS Dinilai Sulit untuk Solid jika Jadi Oposisi Prabowo

Ibarat Air dan Minyak, PDI-P dan PKS Dinilai Sulit untuk Solid jika Jadi Oposisi Prabowo

Nasional
Jokowi Doakan Timnas U23 Bisa Lolos ke Olimpiade Paris 2024

Jokowi Doakan Timnas U23 Bisa Lolos ke Olimpiade Paris 2024

Nasional
Menlu Retno Laporkan Hasil Kunjungan ke Vietnam ke Jokowi

Menlu Retno Laporkan Hasil Kunjungan ke Vietnam ke Jokowi

Nasional
Gugatan di PTUN Jalan Terus, PDI-P Bantah Belum 'Move On'

Gugatan di PTUN Jalan Terus, PDI-P Bantah Belum "Move On"

Nasional
Menlu Singapura Temui Jokowi, Bahas Kunjungan PM untuk Leader's Retreat

Menlu Singapura Temui Jokowi, Bahas Kunjungan PM untuk Leader's Retreat

Nasional
Hasto Sebut Ganjar dan Mahfud Akan Dapat Tugas Baru dari Megawati

Hasto Sebut Ganjar dan Mahfud Akan Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Kejagung Sita 2 Ferrari dan 1 Mercedes-Benz dari Harvey Moies

Kejagung Sita 2 Ferrari dan 1 Mercedes-Benz dari Harvey Moies

Nasional
Gerindra Dukung Waketum Nasdem Ahmad Ali Maju ke Pilkada Sulteng

Gerindra Dukung Waketum Nasdem Ahmad Ali Maju ke Pilkada Sulteng

Nasional
Tepati Janji, Jokowi Kirim Mobil Listrik ke SMK 1 Rangas Sulbar

Tepati Janji, Jokowi Kirim Mobil Listrik ke SMK 1 Rangas Sulbar

Nasional
Konsumsi Avtur Naik 10 Persen Selama Ramadhan dan Idul Fitri 2024

Konsumsi Avtur Naik 10 Persen Selama Ramadhan dan Idul Fitri 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com